Polisi memastikan Jeminten (48) tewas karena dibunuh. Kepastian itu didapat setelah dilakukan autopsi terhadap jasad korban.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan dari autopsi oleh tim Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) RSUD dr Iskak Tulungagung, diketahui korban dibuang ke sungai dalam kondisi masih hidup.
"Waktu masuk air, korban dalam keadaan masih hidup, dibuktikan dengan pemeriksaan dalam ditemukan ada pasir di dalam saluran napas bagian dalam dekat paru-paru," kata Anshori kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dari pemeriksaan juga ditemukan luka robek pada perut sepanjang 20 sentimeter, lebam pada mata kanan, dan lecet pada tangan akibat bekas jeratan tali.
Dengan sejumlah bukti pemeriksaan forensik itu, korban diduga tewas karena dibunuh dengan cara dilempar ke sungai dengan posisi tangan terikat dan perut terluka.
"Jadi matinya saat di air," ujarnya.
Terkait kasus tersebut, saat ini Satreskrim Polres Tulungagung masih melakukan serangkaian penyelidikan di Tulungagung maupun wilayah Blitar.
Sebelumnya Jeminten (48) warga Dusun Boro, Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar ditemukan tewas mengambang di Sungai Brantas di Desa Kates, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Minggu (3/4/2022) petang.
Saat ditemukan korban dalam posisi setengah telanjang dengan tangan terikat tali dan mengalami luka pada bagian perut. Polisi menduga, saat dibuang ke sungai koban diberi pemberat agar tenggelam.
(iwd/iwd)