Girangnya Pemilik Saat Sapi yang Dicuri Dikembalikan Polisi

Girangnya Pemilik Saat Sapi yang Dicuri Dikembalikan Polisi

Ardian Fanani - detikJatim
Sabtu, 02 Apr 2022 01:29 WIB
polresta banyuwangi
Polisi menyerahkan sapi yang sebelumnya dicuri ke pemiliknya (Foto: Ardian Fanani)
Banyuwangi -

Polisi menyerahkan barang bukti kejahatan pencurian hewan kepada pemilik sapi yang dicuri oleh komplotan yang sudah tertangkap. Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu langsung menyerahkan dua ekor sapi milik Ahmad Kurdi (50) warga Kalipuro, yang menjadi korban pencurian 5 orang tersangka maling sapi di Banyuwangi ini.

Ahmad Kurdi tak henti-hentinya mengucap syukur dan mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah mengembalikan dua ekor sapi yang sempat hilang dicuri oleh komplotan pencuri sapi.

"Terima kasih pak Kapolresta, sudah mengembalikan sapi yang dicuri," ujarnya di depan Nasrun saat serah terima sapi di depan Mapolresta Banyuwangi, Jumat (1/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahmad Kurdi bercerita sapi yang dirawatnya hilang pada Jumat (25/3/2022) dini hari. Saat itu, usai diberi makan pada 01.00 WIB, sapi itu dicuri oleh komplotan pencuri. Saat itu, hujan deras terjadi di sekitar rumahnya.

"Tidak sadar sudah hilang sapi saya. Padahal baru jam 1 saya kasih makan. Hujan deras jadi tidak dengar," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dirinya bersyukur dua sapi miliknya bisa kembali. Ini berkat kerja keras polisi mengungkap kasus pencurian sapi di wilayahnya.

"Kalau tidak ada polisi ya mungkin sapi saya sudah hilang," pungkasnya.

Sementara itu, Nasrun mengatakan kerja keras polisi ini sebagai bukti jika pihaknya komitmen untuk melindungi dan mengayomi masyarakat. Sapi-sapi yang dicuri itu langsung diserahkan ke pemiliknya untuk kembali dirawat. Namun nantinya, jika memang aparat penegak hukum membutuhkan barang bukti berupa sapi, pihaknya akan kembali meminjam sapi tersebut.

"Tentu ini kita kembalikan lagi. Namun jika kita membutuhkan untuk persidangan kita pinjam lagi. Atau mungkin hanya sekedar difoto," tambahnya.

Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kasus pencurian hewan ataupun yang lainnya kepada polisi. Jika ditemukan batang bukti, pihaknya akan kembali menyerahkan ke pemilik asal barang bukti yang dicuri itu.

"Polisi tidak akan mengambil barang bukti. Barang bukti akan kembali diserahkan ke pemilik. Dan gratis tidak bayar," pungkasnya.




(iwd/iwd)


Hide Ads