Selama hampir 10 hari, GR (18), karyawati toko di Kabupaten Malang mengaku disekap majikan. Gara-garanya, GR dianggap telah menggelapkan uang target penjualan sebesar Rp 40 juta dalam sehari. Bagaimana akhirnya korban bisa lolos dari dugaan penyekapan itu.
Kuasa hukum korban, Agus Subyantoro mengungkapkan, dugaan tindak pidana penyekapan yang dilakukan terhadap pelapor terjadi sejak 28 Febuari 2022 sampai dengan 10 Maret 2022. Dua hari penyekapan, korban disekap dalam kamar yang berada di toko milik terlapor di kawasan Bululawang, Kabupaten Malang. Selama itu, korban dikunci dari luar dan hanya diberi makan satu kali dalam sehari.
"Sebelum itu, terlapor meminta pelapor mengaku dan mengganti selisih uang setoran. Dengan target penjualan sembako dalam sehari Rp 40 juta. Padahal, pelapor ditunjuk sebagai kepala toko tak menggunakan uang itu, bahkan rela menjual barang lebih murah, agar target bisa tercapai. Karena itu majikan menyekap pelapor dalam kamar," beber Agus kepada detikJatim, Kamis (31/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengaku, pelapor masih membawa telepon selulernya selama dikurung majikan. Sehingga bisa meminta bantuan temannya untuk mengirim makanan. Termasuk menghubungi orang tuanya untuk datang ke toko di hari ke-10.
"Hari kesepuluh, majikan tetap meminta uang dikembalikan dan meminta pelapor mengakui uang dipakai untuk apa. Karena terpojok dan merasa tidak menggunakan uang tersebut. Pelapor akhirnya menghubungi orang tuanya untuk datang ke toko," akunya.
Mendapati anaknya dikurung oleh pemilik toko, orang tua GR akhirnya datang dan bertemu dengan pemilik toko serta anaknya. Disitu terlapor tetap meminta pertanggung jawaban GR untuk mengganti selisih uang penjualan dan mengakui uang tersebut dipergunakan untuk apa saja.
"Kemudian dibuatlah surat pernyataan, bahwa pelapor boleh diajak pulang. Tetapi tanggung jawab mengganti uang tetap harus dilakukan. Sore harinya, utusan terlapor mendatangi rumah korban, ya memang apa yang dituduhkan itu tidak terbukti, karena mereka merupakan keluarga pra sejahtera," tegas Agus.
Lantaran kebingungan terus diminta membayar selisih target penjualan. Korban bersama orang tuanya kemudian nekat mengadu ke polisi.
(fat/fat)