Desa 3 Kali Mediasi Cekcok Suami Istri Berujung Pembunuhan Gegara Gono-gini

Desa 3 Kali Mediasi Cekcok Suami Istri Berujung Pembunuhan Gegara Gono-gini

Adhar Muttaqin - detikJatim
Rabu, 30 Mar 2022 09:56 WIB
penganiayaan dan pembunuhan
TKP pembunuhan suami terhadap istri (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

Pembunuhan suami terhadap istrinya sendiri di Rejotangan, Tulungagung masih dalam penyelidikan kepolisian. Korban dan pelaku diketahui telah pisah ranjang dan keduanya sering cekcok.

Kapolsek Rejotangan AKP Heri Purwanto mengatakan hasil penyelidikan sementara, pelaku Tanuri (74) dan korban Robiyah (65) telah pisah rumah sejak 7 tahun yang lalu. Namun, keduanya masih berstatus suami istri.

"Statusnya memang masih suami istri, hanya saja pisah rumah sudah 7 tahun. Istrinya tinggal di lokasi kejadian ini, sedangkan suami di barat sana," kata Heri kepada detikJatim, Rabu (30/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Heri, sebelum terjadi penganiayaan yang berujung kematian, keduanya diketahui sering berselisih paham perkara rumah tangga. Seperti masalah kepemilikan tanah, harta gono-gini, dan lain-lain.

"Memang sering cekcok, masalahnya ya tanah, tanah gono gini," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala Desa Tenggong, Saji, membenarkan adanya perselisihan di antara pelaku dan korban. Bahkan, perselisihan mereka pernah dimediasi oleh pemerintah desa.

"Sudah beberapa kali kami panggil ke kantor desa untuk mediasi, ketika di kantor desa katanya ya rukun-rukun saja. Tapi setelah itu cekcok lagi," imbuh Saji.

Menurut dia, pemerintah desa telah melakukan proses mediasi sebanyak 3 kali. Pihaknya tidak menyangka kisruh rumah tangganya itu masih berlanjut hingga berujung tewasnya Robiyah.

"Kami sama sekali tidak menyangka atas kejadian ini. Malam itu anaknya datang ke rumah saya memberitahu adanya penganiayaan ini. Saat kami ke sini, keadaan korban sudah parah," jelasnya.

Sebelumnya, Tanuri melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Robiyah pada Selasa (29/3/2022) malam. Saat itu, pelaku mendatangi kediaman istinya untuk meminta izin menjual tanah gono gini, namun permintaan itu ditolak.

Pelaku yang naik pitam akhirnya melakukan penganiayaan. Kepala korban dibentur-benturkan ke lantai teras. Akibatnya, korban mengalami luka serius hingga tewas.

Saat ini Tanuri diamankan di Polsek Rejotangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.




(hse/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads