Ketiga tersangka yakni JS (18), SA (18), dan RA (19). Seluruhnya sudah lepas dari jenjang sekolah dan kini sedang menganggur.
Salah satu tersangka, RA mengaku menyesal atas perbuatannya. Ia tak menyangka pengeroyokan ini berakibat kematian.
"Baru pertama kali seperti ini, saya menyesal, ya karena kesal saja, tidak ada dendam," kata RA saat konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (29/3/2022).
Menurut RA, ia mengaku tak mengenal korban sebelumnya. Pengeroyokan itu dilakukan karena kesal dengan tatapan korban.
"Karena kesal saja, cara melihatnya tidak enak," ujarnya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Tristanto mengatakan ketiga tersangka ditangkap beberapa jam usai peristiwa pengeroyokan di rumahnya masing-masing. Saat ditangkap ketiganya tak melakukan perlawanan.
Sebelumnya, aksi pengeroyokan berujung kematian terjadi di Surabaya. Seorang remaja N (16) dikeroyok sejumlah remaja lain di Jalan Pogot hingga tewas di rumah sakit.
Pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu (26/3/2022) di Jalan Pogot, Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran.
(abq/iwd)