Aksi pengeroyokan berujung kematian seorang remaja terjadi di Surabaya. Ketiga tersangka berhasil ditangkap beberapa jam setelah peristiwa.
Ketiga tersangka yakni yakni JS (18), SA (18), dan RA (19) ditangkap di rumahnya masing-masing. Mereka kemudian dihadirkan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
"Ketiganya kami tangkap di rumahnya masing-masing, hanya berselang 2 hingga 4 jam setelah kejadian," kata Anton saat press release, Selasa (29/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anton menambahkan penangkapan ketiga pelaku bermula dari informasi dari masyarakat terkait adanya aksi pengeroyokan. Ketiganya dibekuk tanpa perlawanan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Rizky Wicaksana menuturkan pengeroyokan tersebut lantaran karena tersinggung tatapan korban.
"Menurut pengakuan mereka, korban (N) melihat dengan pandangan tidak enak saat berkendara, kemudian menghampiri, dan mengeroyok dengan tangan kosong," ujarnya.
Ditanya apakah para pelaku menggunakan senjata tajam (sajam), Arief menyebut para tersangka mengeroyok dengan tangan kosong. Sedangkan luka yang menyebabkan pendarahan, itu karena adanya luka di bagian kepala belakang.
"Ketiganya tidak menggunakan sajam, korban tewas akibat dipukul bagian belakang kepala juga," tutur Arief.
Sebelumnya, aksi pengeroyokan berujung kematian terjadi di Surabaya. Seorang remaja N (16) dikeroyok sejumlah remaja lain di Jalan Pogot hingga tewas di rumah sakit. Pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu (26/3/2022) di Jalan Pogot, Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
(abq/iwd)