Satu pelaku yang ditangkap adalah Alfin Niam warga Bojonegoro yang berperan sebagai kurir. Sedangkan satu pelaku lain berinisial AC kini berstatus DPO.
Dalam pengakuannya saat dihadirkan dalam jumpa pers, Alvin mengaku awalnya tak tahu kalau minyak goreng yang didistribusikan dioplos dengan air. Sebab dirinya hanya sebagai kurir.
"Saya tidak tahu isinya, awalnya ya minyak goreng," aku Alfin Naim saat ditanya Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, Selasa (29/3/2022).
Meski demikian, pelaku mengakui bahwa minyak goreng yang didistribusikan adalah palsu. Ia menyebut untuk jeriken 30 liter yang didistribusikan komposisinya yakni 29 liter air dan sisanya baru diisi minyak goreng.
"Untuk jeriken 30 liter biasanya 29 liter air dan 1 liter minyak goreng," ungkap tersangka.
Namun saat menawarkan, tersangka selalu membawa 1 jeriken 30 liter minyak goreng asli. Ini dilakukan untuk meyakinkan calon pembeli. Saat sudah terjadi kesepakatan, tersangka baru kemudian mengirimkan minyak goreng yang telah dioplos dengan air.
Sedangkan untuk harganya, tersangka mengaku menjualnya bervariasi. Untuk 1 jeriken minyak goreng palsu ini, tersangka menjualnya dengan harga Rp 14 ribu hingga Rp 15.600 per liternya.
"Untuk satu liter minyak goreng ini kami jual seharga Rp 14 ribu hingga Rp 15.600 perliter," beber tersangka.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan distribusi minyak goreng palsu ini diketahui telah dilakukan di 6 pasar di Lamongan. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab bukan tak mungkin masih ada sejumlah tempat lain juga.
"Anggota akan terus menggali dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Kami juga akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan instansi terkait untuk mengecek ke pasar yang ada di Lamongan karena tidak menutup kemungkinan hal semacam ini terjadi di tempat lain di Lamongan," tegas Miko.
(abq/iwd)