Polisi menangkap Dea, konten kreator platform OnlyFans di wilayah Malang. Lalu di mana tepatnya Dea ditangkap?
Berdasarkan penelusuran detikJatim, Jumat (25/3/2022), Dea ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Blimbing, Kota Malang.
Dari keterangan banner kos di lokasi, kos tersebut menawarkan jasa sewa kos harian dan bulanan. Fasilitas yang ditawarkan antara lain wi-fi, kamar mandi dalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengurus RW setempat, Dani membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat itu, sejumlah polisi tak berseragam datang pada Kamis (24/3) sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Detik-detik Dea 'OnlyFans' Diciduk di Malang |
Meski demikian, ia tak mengetahui siapa yang ditangkap saat itu. Dani baru mengetahui setelah adanya ramai pemberitaan penangkapan tersebut.
"Seperti yang ramai diberitakan, iya benar disini penangkapannya. Kami sendiri tidak tahu, baru tahu setelah ada beritanya," kata Dani di lokasi, Jumat (25/3/2022).
Dani juga membenarkan bahwa tempat yang menjadi lokasi penangkapan adalah rumah kos harian/bulanan. Menurutnya, kos tersebut baru beroperasi sekitar sebulan ini.
"Kami tidak tahu siapa satu per satu penghuni. Tapi di situ ada penjaganya. Baru satu bulan buka rumah kos, sebelumnya dipakai kafe," ujar Dani.
Menurut Dani, rata-rata warga mengaku kaget dengan penangkapan Dea karena terkait kasus asusila. Sebab hal ini bisa menjadi aib di lingkungan setempat.
Terpisah, penjaga kos juga membenarkan cerita yang disampaikan Dani. Ia mengaku Dea memang penghuni kos yang baru tinggal beberapa hari ini.
"Iya benar, kemarin sore penangkapannya. Polisinya bawa dan menunjukkan surat penangkapan. Ketika lihat fotonya, eh itu perempuan yang tinggal di kamar lantai atas," ucapnya yang tak mau ditulis namanya itu.
(abq/iwd)