Seorang pencuri mengaku membawa Jimat untuk keselamatan. Ia tertangkap oleh warga usai mencuri HP seorang ustaz di musala.
Peristiwa itu terjadi di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang. Kabag Humas Polres Sampang AKP Sunarno membenarkan kejadian tersebut.
Pencuri yang tertangkap berinisial (M), warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang. Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB pada Selasa (22/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mengambil HP saat sedang di-charge di musala. Setelah korban bangun tidur HP miliknya sudah tidak ada di tempat. Kemudian melihat orang sedang kebingungan dan setelah diinterogasi oleh warga setempat, ternyata M yang mengambil HP," ungkap Sunarno, Rabu (23/3/2022).
"Memang benar handphone yang dicuri itu milik salah satu ustaz yang mengajar di madrasah desa setempat," imbuhnya.
Sunarno menambahkan, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, tersangka langsung diamankan oleh polisi ke Mapolsek Omben. Sebab, warga semakin banyak.
Saat dilakukan penggeledahan, pelaku diketahui membawa dua HP dan kunci T, serta lipatan kain hitam menyerupai sabuk.
"Untuk pelakunya ternyata dua orang tetapi pelaku satunya berhasil melarikan diri. Namun kami sudah mengantongi identitasnya dan saat ini sedang diburu oleh petugas Polres Sampang," tambahnya.
Menurut polisi, pelaku juga sebelumnya sudah menggondol tiga motor Scoopy, BeAT dan Jupiter. Pelaku sudah pernah masuk penjara atas kasus judi togel.
"Benar tersangka ini sudah tiga kali melakukan pencurian motor, dan dua kali mencuri HP di Kecamatan Sokobanah, Ketapang dan Kecamatan Omben," terangnya.
Pelaku M menyebut, lipatan kain yang dibawa itu sebagai jimat keselamatan. "Itu jimat pemberian orang tua Pak. Jimat untuk keselamatan," kata M.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Tersangka saat ini diamankan di Mapolres Sampang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
(sun/sun)