Polisi meringkus pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) yang mencopet di pasar pagi Tugu Pahlawan Surabaya. Ternyata, keduanya merupakan copet senior yang sudah melakukan aksinya berpuluh tahun. Bahkan, keduanya kerap disebut 'mbahe copet' atau kakek-nenek pencopet.
Pasutri ini yakni Abdul Ghofar (53) asal Jalan Kemayoran Baru DKA dan Zainah Munah (52) asal Jalan DKA Tegal 2, Kota Surabaya. Keduanya tak menyangka aksinya bisa diketahui polisi. Terlebih, saat itu mereka memanfaatkan kondisi pasar yang ramai dan kelengahan korbannya.
Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Hari Kurniawan menyebut, keduanya mengaku sudah mencopet sejak belasan bahkan puluhan tahun lalu. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengamini aksi copet ini sudah menjadi profesi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari mengungkapkan, keduanya kerap menyasar sejumlah titik keramaian atau pasar tradisional di Kota Pahlawan. Mereka saling berbagi tugas, yakni mengalihkan perhatian korban dan eksekutor.
Usai aksinya terbongkar dan dibekuk, keduanya mengaku pada penyidik bila aksinya telah diketahui tetangga dan warga sekitar kediamannya.
"Mayoritas tetangga dan temannya yang kami mintai keterangan, keduanya sudah beraksi sejak lama. Bahkan, diakui sebagai 'mbahnya copet' di pasar-pasar," kata Hari kepada detikJatim, Senin (21/3/2022).
Kedua pelaku yang berasal dari Lamongan itu juga mengakui, bila kedatangannya ke Surabaya sejak awal memang untuk mencopet. Layaknya pelaku kriminal lainnya, hasil dari mencopet kerap dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga sehari-hari.
Kendati demikian, Hari menuturkan masih mendalami kasus tersebut. Sebab, tak menutup kemungkinan ada jaringan atau rekan serupa dalam dunia percopetan.
"Kami tidak mau menduga-duga ya, tapi masih kami dalami," ujarnya.
Hari menerangkan, keduanya kerap memperoleh hasil ratusan ribu hingga jutaan rupiah dari hasil mencopet. Dalam sekali beraksi, mereka kerap menyasar ibu-ibu rumah tangga, wanita lansia, hingga pedagang yang lengah di pasar.
(hil/iwd)