Pasutri lansia terciduk saat mencopet bareng di pasar pagi Tugu Pahlawan Surabaya. Aksi ini berakhir di jeruji besi. Keduanya dibekuk Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya.
Pasutri ini adalah Abdul Ghofar (53), asal Jalan Kemayoran Baru DKA dan Zainah Munah (52) asal Jalan DKA Tegal 2, Kota Surabaya.
Kapolsek Asemrowo Surabaya Kompol Hari Kurniawan mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat dan pengunjung pasar jongkok yang kerap kehilangan dompet. Ketika ditelusuri, dompet mereka bukan karena jatuh, melainkan menjadi sasaran aksi copet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran menjadi seorang pengunjung. Lalu, mendatangi titik yang biasa disasar keduanya, terlebih pada tempat keramaian seperti pasar di wilayah hukum Asemrowo.
Sampai akhirnya, aksi pasutri ini di kawasan pertokoan Jalan Kebonrojo, Surabaya hingga Tugu Pahlawan mulai terbongkar.
"Pada Minggu (13/3/2022) pagi sekitar pukul 08.35 WIB keduanya beraksi," kata Hari kepada detikJatim, Senin (21/3/2022).
Usai aksinya terbongkar, polisi langsung mengamankan pasutri ini. Pengamanan ini dilakukan agar keduanya tak jadi sasaran amukan massa.
Petugas pun mengkroscek data yang masuk dari laporan warga. Rupanya, identitas keduanya cocok.
"Di lokasi, anggota menemukan 2 orang yang ciri-cirinya sesuai data kami. Saat itu, mereka usai melakukan pencurian," ujarnya.
Saat digeledah, ditemukan barang bukti, yakni sebuah dompet wanita berwarna coklat beserta isinya.
"Keduanya mengakui bila dompet itu hasil dari mencopet," tutur polisi dengan 1 melati di pundaknya itu.
Dalam melancarkan aksinya, keduanya saling berbagi peran dan bergantian. Sang wanita sebagai eksekutor dan suaminya yang membawa hasil mencopet.
Selain mengamankan keduanya, petugas juga mengamankan sebuah dompet wanita berwarna coklat berisi uang tunai Rp 716.000, smartphone Samsung A50, hingga tas selempang warna hitam milik pelaku yang digunakan menyimpan barang hasil mencopet.
(hil/iwd)