Razia Jelang Ramadhan, Polisi Hampir Terkecoh Toko Sembako yang Jual Miras

Razia Jelang Ramadhan, Polisi Hampir Terkecoh Toko Sembako yang Jual Miras

M Rofiq - detikJatim
Minggu, 20 Mar 2022 23:37 WIB
Razia miras di Probolinggo
Polisi saat mengamankan miras di Probolinggo (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo - Menjelang Ramadan, polisi gencar menggelar razia minuman keras di Probolinggo. Dalam razia ini, polisi mengamankan ratusan botol miras.

Ada sejumlah titik yang menjadi incaran petugas, mulai dari penjual miras rumahan hingga toko sembako yang ternyata menjual minuman beralkohol tinggi tanpa dilengkapi izin jual.

Salah satunya pada sebuah rumah di wilayah Kecamatan Besuk. Sekilas, pemilik rumah tidak terlihat memiliki usaha berjualan miras, namun ternyata ia menjual miras yang disembunyikan dalam rumahnya. Polisi pun mengamankan puluhan miras yang disembunyikan di belakang dapur rumah ini.

Selanjutnya, petugas bergerak ke sebuah toko sembako di Desa Sebaung, Kecamatan Gending. Di sana petugas nyaris terkecoh, karena selain toko tersebut terlihat hanya menjual bahan-bahan pokok, ditambah pemiliknya seorang ibu setengah baya.

Namun, benar saja, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ratusan botol miras berbagai merk dengan kadar alkohol mencapai 40 persen. Selanjutnya ratusan botol miras ini dibawa ke Kantor Polres Probolinggo.

Kasat Samapta Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi mengatakan selain mengamankan ratusan miras di dua lokasi, penjual juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rencananya, pada Senin, mereka akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

"Jelang bulan Ramadan, kita gelar razia minuman keras, ada beberapa lokasi, di rumah warga di Kecamatan Kraksaan masuk Desa Alas Sumur, anggota kami amankan 2 dos miras anggur merah, langsung kita amankan," ujar Jayadi, saat dikonfirmasi, Minggu (20/3/2022).

Jayadi menyebut pihaknya masih akan terus melakukan razia peredaran miras di Probolinggo menjelang Ramadan hingga usai Hari Raya Idul Fitri.

"Untuk di toko peracangan di Desa Sebaung, kecamatan Gending, kita amankan 20 dos berisi ratusan botol miras berbagai merk, dan pemiliknya akan kami panggil, dan razia miras akan kontiyu kami gelar hingga lebaran selesai, dan kami mohon untuk masyarakat jika di wilayahnya ada penjual miras segera laporkan ke kami, akan kami tindak," tegas Jayadi.


(hil/hil)


Hide Ads