Massa Pendekar Serang-Rusak Warung di Lamongan, 6 Orang Dibekuk

Massa Pendekar Serang-Rusak Warung di Lamongan, 6 Orang Dibekuk

Eko Sudjarwo - detikJatim
Minggu, 20 Mar 2022 14:18 WIB
pendekar di lamongan
Enam pendekar tertangkap saat kabur (Foto: Eko Sudjarwo)
Lamongan - Massa pendekar kembali berulah di Lamongan. Kali ini mereka melakukan perusakan dan melukai warga ketika tengah berkonvoi. Aksi mereka membuat 6 pendekar harus berurusan dengan polisi.

Kejadian ini bermula saat serombongan anak muda dengan membawa atribut bendera salah satu perguruan silat secara tiba-tiba dan tanpa alasan menyerang sebuah warung di pertigaan Tugu Wingko di Kecamatan Babat.

Massa pendekar itu langsung menyerang warga yang sedang ngopi di warkop tersebut. Selain menyerang, massa juga merusak warung kopi dengan melempari batu. Akibatnya 2 orang yang berada di warung menjadi korban, yaitu Marki (60) pemilik warung warga Kepohbaru, Bojonegoro dan Vio (18), warga Babat.

"Kejadiannya sendiri pada Jumat (18/3) malam," ujar Kasi Humas Polres Lamongan Iptu Jinanto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (20/3/2022).

Lemparan batu tersebut mengenai kepala Marki hingga mengalami luka robek pada bagian kepala, sedangkan korban Vio mengalami luka robek pada bagian mulut, luka lecet bagian kaki sebelah kiri dan tangan. Usai melampiaskan aksinya, rombongan pelaku melarikan diri ke arah Bojonegoro.

"Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.

Sebelum melakukan pengeroyokan dan perusakan warung, rombongan juga diketahui melakukan perusakan sepeda motor Honda BeAT nopol S 4678 JJ milik warga di salah satu warung yang ada di Jalan Babat-Jombang. Usai melakukan perusakan motor ini, para pelaku memecah diri dan lari ke arah Jalan Babat-Jombang.

"Salah satu pelaku berhasil diamankan oleh anggota Zon Zipur Babat dan ditemukan barang bukti sebilah celurit. Lima pelaku lainnya berhasil diamankan polisi yang sebelumnya melarikan diri," tandas Jinanto.

Selain telah mengamankan 6 orang yang salah satu di antaranya masih berusia 18 tahun ini, polisi juga mengamankan sebilah celurit yang kedapatan dibawa oleh pelaku dengan inisial DV, warga Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro. Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah batu paving yang dipakai oleh pelaku untuk melakukan perusakan warung.

"Kami juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda BeAT milik korban yang dirusak oleh rombongan dan 5 unit sepeda motor yang ditinggal dan diduga milik rombongan pelaku," tegasnya.

Kepada para pelaku, polisi akan menjerat mereka dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Para pelaku, lanjut Jinanto, saat ini diamankan beserta barang buktinya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Penyidik sedang mengembangkan penyelidikan peristiwa ini. Kami akan tindak tegas siapapun dan dari manapun serta kelompok apapun yang terlibat pasti akan ditindak," tegasnya.

Jinanto juga meminta pelaku lain yang merasa ikut melakukan tindak pidana melakukan pengeroyokan dan melukai ini sebaiknya menyerahkan diri. Penyidik, imbuh Jinanto, telah mengantongi identitas siapa saja di antara mereka yang terlibat.

"Pelaku lain yang terlibat sebaiknya menyerahkan diri karena kami sudah mengantongi identitas mereka," lanjutnya.

Aksi brutal di Babat ini menyusul aksi serupa, yakni pembacokan terhadap dua korban yang dilakukan oleh dua pendekar di jalan Desa di Kecamatan Sarirejo. Sebelum di Sarirejo, konvoi sambil merusak juga terjadi di Kecamatan Ngimbang yang memicu sekitar ratusan pendekar menggelar konvoi dan merusak motor serta perusakan warung.


(iwd/iwd)


Hide Ads