Seorang bocah perempuan di Blitar terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ia diamankan usai menipu dan menggelapkan motor temannya dan hasil panen orang tuanya.
Pelaku adalah UNS warga Kecamatan Srengat. Bocah berusia 16 tahun itu nekat melakukan penipuan dan pencurian demi biaya untuk bergaul dengan komunitas punk.
Kapolsek Srengat Kompol MS Yusuf menuturkan pelaku ditangkap usai temannya melapor karena motornya digondol pelaku. Mendapat laporan itu, pihaknya langsung mengamankan pelaku di rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pengakuan pelaku, lanjut, Yusuf, ternyata aksi pencurian telah dilakukan beberapa kali. Tak hanya pada temannya, bahkan hasil panen orang tuanya juga.
"Anak ini ternyata sudah sering mencuri, menipu dan menggelapkan barang. Korbannya justru orang tuanya sendiri, saudara-saudaranya dan teman yang dikenalnya di medsos. Uangnya katanya buat bergaul sama teman-teman punknya," kata Yusuf, Jumat (18/3/2022).
"Dalam pemeriksaan terungkap, dia menjual empat motor orang tuanya. Pernah juga mencuri cabai hasil panenan orang tuanya dan dijual ke pasar," imbuhnya.
Menurut Yusuf, anak bungsu dari tiga bersaudara. Dia anak perempuan satu-satunya dari orang tuanya. Faktor ini pula yang membuat orang tua UNS tidak melaporkan anaknya ke polisi.
Menurut Yusuf, pelaku sebenarnya seorang pelajar kelas 12 SMKN di Blitar. Tapi pelaku memilih drop out sejak diterapkan pembelajaran daring. Keputusannya ini juga usai mendapat pengaruh dari pergaulan dengan anak punk.
Karena pelaku masih di bawah umur, kini telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar.
"Silahkan ditanyakan ke PPA Polresta Blitar. Kami serahkan ke sana karena masih di bawah umur. Yang jelas aksi kriminalnya ini akibat pergaulan bebas dengan anak-anak punk itu," ujar Yusuf.
(abq/fat)