Ratusan warga dan mahasiswa menggeruduk Polres Sumenep. Mereka memprotes oknum polisi yang menembak mati terhadap terduga begal bernama Herman pada Minggu 13 Maret lalu.
Massa mulai datang ke Mapolres Sumenep sekitar pukul 11.00 WIB dengan berjalan kaki. Tak hanya itu mereka juga membentangkan poster dan berorasi di depan mapolres.
Dalam orasinya, mereka menilai penembakan yang dilakukan 5 oknum polisi merupakan tindakan brutal. Untuk itu, mereka menuntut para pelaku segara ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tangkap pembunuh Herman, Ma'le tak sarombenan (biar tidak sembarangan)," teriak salah satu orator, Kamis (17/3/2022).
Koordinator aksi, Robi mengatakan 5 oknum polisi yang menembak almarhum Herman telah melanggar Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009. Kemudian nomor 8 tahun 2009. Aturan itu memuat tentang SOP yang harus dilakukan penegakan hukum.
"Lima anggota Polisi yang melakukan penembakan tersebut telah melanggar peraturan kapolri nomor 1 tahun 2009, nomor 8 tahun 2009 tentang SOP prosedur yang harus dilakukan dalam penegakan hukum," terang Robi.
Herman ditembak mati setelah diduga mencoba akan membegal seorang perempuan di Jalan Adirasa, Kalor, Sumenep, Madura pada Minggu (13/3) sore. Herman tidak mengindahkan tembakan peringatan polisi.
Dia bahkan maju mendekati polisi sambil menenteng celurit. Polisi pun memberikan tembakan terukur yang membuat Herman jatuh tersungkur dan tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Usai peristiwa itu, lima anggota Resmob Polres Sumenep kemudian dipanggil Bid Propam Polda Jatim pada Selasa (15/3). Mereka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dan klarifikasi.
(abq/iwd)