Polisi membekuk dua begal yang kerap meresahkan warga Situbondo. Sejumlah barang bukti sajam yang digunakan dan hasil kejahatan mereka juga berhasil diamankan.
Pelaku yakni ZI (18) dan AF (25) warga Situbondo. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sebilah parang penghabisan, sepeda motor, serta sebuah tas berisi barang dan uang tunai jutaan rupiah.
"Yang terakhir, beberapa saat setelah kejadian tim kami langsung bertindak," ujar Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya dikonfirmasi detikJatim, Selasa (16/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi mengatakan pelaku memang sudah lama jadi incaran tim Resmob. Karena diduga memang kerap beraksi di Situbondo. Bahkan, keduanya diduga jaringan pelaku antarwilayah.
"Begitu ada kejadian, kami langsung memburu. Alhamdulillah, dapat kami bekuk. Modusnya, pelaku ini selalu bawa parang penghabisan untuk mengancam korbannya," kata mantan Kapolres Enrekang, Sulsel itu.
![]() |
Kedua pelaku yang terbilang masih muda itu langsung ditetapkan tersangka dan ditahan untuk proses pengembangan. Sebelum ditahan keduanya tetap dilakukan tes usap antigen.
Peristiwa pembegalan terakhir komplotan ini menimpa seorang warga di Desa Talkandang, Situbondo. Warga itu dibegal ketika melintas di jalan Desa Sepatu.
Dua pelaku yang berboncengan sepeda motor itu memepet dan mendorong korban. Korban sempat terpelanting jatuh dari sepeda motor yang dikendarai.
Saat korban jatuh itulah pelaku mengeluarkan sebilah parang. Tas yang dibawa korban dirampas dengan diiris talinya. Kedua pelaku langsung kabur.
(dpe/iwd)