Korupsi Tanah Kas Desa Rp 3,1 M, Tokoh Masyarakat di Pasuruan Jadi Pesakitan

Korupsi Tanah Kas Desa Rp 3,1 M, Tokoh Masyarakat di Pasuruan Jadi Pesakitan

Suparno - detikJatim
Selasa, 15 Mar 2022 19:53 WIB
sidang korupsi tanah kas desa pasuruan
Terdakwa menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya (Foto: Suparno)
Sidoarjo -

Seorang tokoh masyarakat di Bangil, Pasuruan menjalani sidang di pengadilan tindak pidana korupsi Surabaya karena dugaan korupsi tanah kas desa. Terdakwa juga langsung ditahan agar tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Tokoh masyarakat bernama Samut tersebut menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tanah kas desa (TKD) di Desa Bulusari, Bangil, Pasuruan. Sidang perdana di pengadilan tipikor surabaya ini agendanya mendengarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

JPU Kejari Kabupaten Pasuruan Dimas Rangga Ahimsa mengatakan terdakwa dinilai bersalah melanggar hukum telah memainkan TKD seluas 4,6 hektare untuk kegiatan menguntungkan diri sendiri. Terdakwa memanfaatkan TKD dengan dalih untuk pembangunan perumahan prajurit dan melakukan pengerukan hingga volume belasan ribu meter kubik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kegiatan pengerukan TKD awalnya dengan dalih untuk pengurukan tanah desa, namun tanah urukan tersebut ternyata dijual. Perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian negara, hingga mencapai Rp 3,1 miliar," kata Dimas di Tipikor Surabaya, Selasa (15/3/2022).

Dimas menjelaskan penyelewengan TKD itu dilakukan pada 2014 hingga 2016 dan baru terendus tahun 2017. Selain Samut, dua orang sudah divonis bersalah atas kasus sama. Mereka adalah eks Kades Bulusari Yudono dan eks Ketua BPD Desa Bulusari Bambang Nuryanto.

ADVERTISEMENT

"Seusai menjalani persidangan, terdakwa Samut yang semula tahanan kota, langsung ditahan di Lapas Klas II B Bangil Kabupaten Pasuruan. Penahanan dilakukan agar terdakwa tidak melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti," jelas Dimas.

"Terdakwa dijerat pasal 2, dan 3 undang-undang tindak pidana korupsi," tandas Dimas.




(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads