Empat polisi di Surabaya diamuk massa. Peristiwa ini terjadi saat mereka akan mengamankan maling motor di Jalan Setro Tengah, Tambaksari.
Polisi yang dimassa itu yakni Aipda Joko Nugroho dan 3 anggota unit lantas Polsek Tambaksari. Mereka mengalami luka di bagian wajah.
Kapolsek Tambaksari Kompol M Akhyar saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Menurutnya peristiwa itu terjadi Rabu (9/3) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, anggota kami menjadi korban salah sasaran amukan massa saat mengamankan seorang pelaku pencurian motor," kata Akhyar saat dikonfirmasi, Minggu (13/3/2022).
Akhyar menuturkan peristiwa pengeroyokan itu bermula saat korban atas nama M Daffa Fadhullah menjual motor Suzuki Crystal bodong di Facebook.
Motor itu, kemudian ditawar oleh tersangka atas nama Yusuf. Mereka kemudian sepakat untuk bertemu atau Cash on Delivery (COD). Namun saat menjajal motor, tersangka justru membawa kabur.
Usai membawa kabur motor korban, lanjut Akhyar, tersangka kemudian menjualnya di Facebook. Korban yang mengetahui itu, kemudian mencoba balik berpura-pura membelinya dan menangkap tersangka.
"Mereka bersepakat bertemu di wilayah Margomulyo. Di lokasi, Yusuf yang sudah dijebak digiring ke Setro," tutur Akhyar.
Setiba di Setro, pelaku kemudian diteriaki maling. Mendengar itu, spontan warga langsung menghajar tersangka. Mendapat laporan itu, Akhyar bersama anggotanya langsung menuju TKP.
Nah, saat proses akan mengamankan itu, Aipda Joko Nugroho dan 3 anggotan lantas lainnya juga ikut diamuk warga.
Tak ayal, keempat petugas itu babak belur, bahkan pangkat dipundaknya juga sempat hilang saat ditarik massa.
"Memang saat proses evakuasi sudah terlanjur banyak warga datang. Bahkan anggota kami sempat menerima pukulan dari massa di arah belakang dan samping," ujar Akhyar.
"Akhirnya kami masukkan terduga pelaku ke mobil patroli. Memang amarah warga saat itu sudah memuncak. Mobil kami juga ada yang rusak di pintu," cerita Akhyar.
Atas peristiwa itu, Akhyar mengimbau warga agar tak main hakim sendiri. Ia juga meminta warga tak mudah terprovokasi dan meminta jika menangkap pencuri untuk menyerahkan ke pihak yang berwajib.
"Imbauan kami, masyarakat jangan mudah terprovokasi. Percayakan proses hukum ke kepolisian. Jangan kemudian main hakim sendiri hingga merugikan," pungkas Akhyar.
(abq/fat)