R seakan tak percaya telah membunuh adiknya sendiri, RAS (20). Namun penyesalan pria 33 tahun itu sudah terlambat.
Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah tertangkap di rumah mantan istrinya di Lamongan. Ia sempat kabur setelah membunuh adiknya pada Selasa (1/3).
"Saya khilaf, menyesal," kata R berkaca-kaca saat rilis di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (8/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
R mengakui ia emosi sesaat hanya karena masalah sepele. Ia tersinggung dengan perkataan adiknya yang kemudian khilaf mengambil pisau dan menusuknya sebanyak lima kali hingga sang adik tewas.
"Masalahnya sepele. Iya tersinggung, sering dihina, namanya adik kandung sendiri," ungkap R.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfirno mengatakan motif R membunuh adiknya memang karena sakit hati sering dihina. R tersinggung sehingga gelap mata.
"Motif tersangka sakit hati karena sering dihina dan tersinggung terhadap perkataan yang diucapkan oleh korban," kata Anton.
Anton menjelaskan pelaku memang usai kena PHK dan habis bercerai dengan istrinya. Oleh adik kandungnya ia kemudian dihina karena dianggap menyusahkan keluarga.
"Tersangka ini habis di PHK, habis cerai dengan istri. Kemudian dihina atau disampaikan oleh korban, jangan nyusahin keluarga terus jangan minta-minta uang ke orang lain terus, seperti itu," ujar Anton.
Anto menambahkan pelaku menusuk adik kandungnya tersebut sebanyak lima kali dan dilakukan di ruang tamu. Sedangkan terkait kondisi kejiwaan pelaku polisi menyebut tidak ada gangguan kejiwaan sehat dan normal.
"Kondisi kejiwaan sehat, normal," tandas Anton.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana barang siapa merampas nyawa orang lain (pembunuhan), dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(iwd/iwd)