Polisi menangkap kakak yang telah menusuk adiknya hingga tewas. Apa motif si kakak menewaskan adiknya?
Pelaku adalah R (33). Sementara si adik adalah RAS (20). Pelaku sempat kabur ke rumah mantan istrinya sebelum ditangkap pada Sabtu (5/3). Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Gang Flamboyan, Kelurahan Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran.
"Motif tersangka sakit hati karena sering dihina dan tersinggung terhadap perkataan yang ucapkan oleh korban," ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfirno saat rilis di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (8/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anton menjelaskan pelaku memang usai kena PHK dan habis bercerai dengan istrinya. Oleh adik kandungnya ia kemudian dihina karena dianggap menyusahkan keluarga.
"Tersangka ini habis di PHK, habis cerai dengan istri. Kemudian dihina atau disampaikan oleh korban, jangan nyusahin keluarga terus jangan minta-minta uang ke orang lain terus, seperti itu," ujar Anton.
Anto menambahkan pelaku menusuk adik kandungnya tersebut sebanyak lima kali dan dilakukan di ruang tamu. Sedangkan terkait kondisi kejiwaan pelaku polisi menyebut tidak ada gangguan kejiwaan sehat dan normal.
"Kondisi kejiwaan sehat, normal," tandas Anton.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana barang siapa merampas nyawa orang lain (pembunuhan), dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(iwd/iwd)