Pengakuan Suami yang Racuni Istri dengan Racun Tikus di Mojokerto

Pengakuan Suami yang Racuni Istri dengan Racun Tikus di Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 08 Mar 2022 20:15 WIB
suami racun istri di mojokerto
Suami yang racuni istri di Mojokerto dirilis ke hadapan media (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto -

Samino Putro (45) tega mencelakai istrinya sendiri menggunakan kopi yang ia campur dengan racun tikus. Warga Dusun Kemuning, Desa Brayublandong, Dawarblandong, Mojokerto ini mengaku jengkel karena diusir korban dari rumah.

"Saya saat itu sakit, saya diusir dari rumah. Padahal, saya tidak punya tempat tinggal. Sampai tidur di pos-pos. Itu yang membuat saya jengkel," kata Samino saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (8/3/2022).

Bapak satu anak ini menjelaskan, rumah tangganya dengan Ponisri (47) sudah berjalan sekitar 23 tahun. Baru akhir 2021, hubungan pasangan suami istri ini bergejolak. Samino menampik cemburu buta membuat dirinya jengkel dengan istrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak cemburu, kami sudah rumah tangga 23 tahun. Sudah tiga tahun saya tidak bisa begituan (berhubungan suami istri)," terangnya.

Konflik rumah tangga tersebut membuat Samino terpaksa meninggalkan rumah sejak sekitar 10 Februari 2022. Ia menginap di rumah saudaranya di Desa Sumput, Driyorejo, Gresik.

ADVERTISEMENT

Dua pekan kemudian, Rabu (23/2) malam, Samino terdorong untuk melampiaskan kekesalan terhadap istrinya. Saat itu, ia mengaku tidak bisa tidur karena perutnya keroncongan.

"Saya buka jok motor ada uang Rp 2 ribu, saya pakai beli pentol. Kok ada racun tikus di dalam jok," jelasnya.

Racun tikus di dalam bagasi sepeda motor Honda Supra nopol W 2252 KZ itu dibeli Samino menjelang tahun baru 2022. Dia berdalih untuk membasmi tikus di ladang.

Separuh serbuk racun tersebut dia bawa ke warung mi ayam dan kopi milik istrinya pada Kamis (24/2) sekitar pukul 01.30 WIB. Samino menaburkan racun tikus ke toples berisi bubuk kopi di dalam warung. Sisanya ia buang ke sungai.

"Saya incar istri saya, tapi saya tidak berniat membunuh, ingin meracuni saja. Karena racun yang saya masukkan ke kopi hanya separuh," jelasnya.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan menuturkan Samino berniat membunuh istrinya karena terbakar api cemburu. "Karena motivasi kecemburuan terhadap istrinya yang setiap hari melayani pembeli di warung. Dia (Samino) merasa tidak dilayani dengan baik," tuturnya.

Ponisri meminum satu lepek kopi bercampur racun tikus pada Kamis (24/2) sekitar pukul 05.00 WIB. Sekitar 30 menit kemudian, tetangganya, Nur Akhamdi Wijaya (40) meminum segelas kopi yang sama di warung tersebut.

Sekitar 90 menit kemudian, Ponisri dan Nur mengalami keracunan. Ponisri pulih setelah dirawat di Puskesmas Dawarblandong. Sedangkan Nur kritis sehingga harus dirawat di RSI Sakinah.

"Kondisi korban (Nur) saat ini sudah membaik, saat itu sempat kritis," tandas Rofiq.




(iwd/iwd)


Hide Ads