Ponisri (47) dan pelanggannya, Nur Khamdi Wijaya (40) mengalami keracunan setelah meminum kopi hitam. Ternyata, suami Ponisrilah yang menaburkan racun tikus pada kopi tersebut.
"Berdasarkan fakta-fakta di lapangan dan barang bukti yang kami kumpulkan, kami yakin suami korban adalah tersangkanya," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan kepada wartawan di kantornya, Jalan Bhayangkara, Jumat (25/2/2022).
Rofiq menjelaskan, suami Ponisri, Samino Putro (45) yang menaburkan racun tikus pada bubuk kopi di warung milik istrinya. Tersangka diringkus di Gresik pada Kamis (24/2) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka membeli racun tikus dari sebuah toko insektisida dan pestisida," terangnya.
Saat ini, Samino ditahan di Rutan Polsek Dawarblandong. Polisi masih mendalami motif tersangka nekat menaburkan racun tikus ke bubuk kopi di warung milik istrinya.
Ponisri dan Nur mengalami keracunan setelah meminum kopi hitam di warung Ponisri pada Kamis (24/2) sekitar pukul 05.00 WIB. Ponisri biasa membuka warung mi ayam dan kopi miliknya di Dusun Kemuning, Desa Brayublandong, Dawarblandong, Mojokerto pukul 04.00 WIB.
Sekitar 1,5 jam setelah meminum kopi tersebut, Ponisri mengalami pusing, mual, muntah dan diare. Sedangkan Nur pingsan dengan mulutnya mengeluarkan busa. Saat ini kondisi mereka mulai pulih.
(iwd/iwd)