Sebuah video perempuan bugil beredar di masyarakat. Setelah ditelusuri, Polres Pasuruan mengamankan KH dan BA sebagai pelaku pornografi dalam video tersebut.
Fenomena tersebut ditanggapi oleh pengamat sosial asal Surabaya, Ratna Azis Prasetyo. Menurut dia, aksi pornografi (telanjang) di video itu merupakan salah satu bentuk kejahatan cyber (menggunakan teknologi).
"Jika dilihat kasusnya, ini bisa menjadi salah satu pelacuran model baru dengan menggunakan aplikasi media sosial (medsos) Instagram," kata dosen Sosiologi Universitas Airlangga itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, saat ini Instagram menjadi salah satu medsos yang banyak diminati. Aktivitas penggunaannya pun beragam. Seperti ajang pertemanan, berjualan online, flexing (pamer), hingga kejahatan cyber.
"Untuk kasus selebgram KH yang mengunggah aksi telanjang ini bisa menjadi salah satu bentuk kejahatan cyber, karena sudah jelas dia melakukan tindakan pornografi," tutur dia.
Menurut Ratna, meski belum atau tidak ada yang meminta pelayanan seks dari KH, namun KH tetap meraup keuntungan besar dari konten yang upload di Instagram. Sebab, siapa pun bisa mengakses dan menikmati konten tersebut.
"Inilah yang saya sebut model baru. Karena dengan platform ini, KH mungkin tidak perlu melayani lelaki hidung belang secara fisik, tetapi melalui konsumsi konten. Namun tidak menutup kemungkinan jika nanti setelah penyelidikan lebih lanjut bisa mengarah ke sana (pelayanan fisik)," jelas Ratna.
Sebelumnya, video perempuan bugil tersebar di masyarakat. Polisi akhirnya mengamankan KH dan BA. Mereka diamankan sebagai pelaku pornografi.
KH adalah pemeran dari video perempuan bugil tersebut. Sementara BA adalah orang yang merekrut atau sebagai agensi KH. KH diamankan di sebuah kafe di Prigen, Pasuruan.
Dari penyelidikan, akhirnya diketahui perempuan 30 tahun itu kerap mengunggah video telanjangnya di sebuah aplikasi live show bugil. KH menjadi selebgram di aplikasi tersebut. Dari aplikasi itulah perempuan asal Pasuruan tersebut mendapat cuan.
(hse/fat)