Begini Cara Pemilik Warung di Mojokerto Diracuni Suami Pakai Racun Tikus

Begini Cara Pemilik Warung di Mojokerto Diracuni Suami Pakai Racun Tikus

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 25 Feb 2022 19:52 WIB
keracunan kopi di mojokerto
Samino Putro (duduk) saat diamankan polisi/Foto: Dok. Polres Mojokerto Kota
Mojokerto -

Samino Putro (45) pisah ranjang dengan istrinya, Ponisri (47) selama dua pekan terakhir. Ia tinggal dengan saudaranya di Gresik. Namun, diam-diam tersangka menaburkan racun tikus ke kopi bubuk di warung istrinya.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan Samino membeli racun tikus dari sebuah toko insektisida dan pestisida. Selanjutnya pada Kamis (24/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka pulang secara diam-diam.

Bapak anak satu ini menyelinap masuk ke warung istrinya di Dusun Kemuning, Desa Brayublandong, Dawarblandong, Mojokerto. Samino menaburkan racun tikus ke bubuk kopi yang disimpan istrinya dalam sebuah toples.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang dihimpun detikJatim, Ponisri biasa tidak mengunci warung mi ayam dan kopi miliknya saat sudah tutup.

"Malam harinya sekitar jam 2, tersangka sempat berpapasan dengan salah satu warga di situ saat menaruh racun ke toples berisi bubuk kopi," kata Rofiq kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Jumat (25/2/2022).

ADVERTISEMENT

Rofiq menjelaskan, warung mi ayam dan kopi milik Ponisri ramai pembeli pada Rabu (23/2) malam. Saat itu, banyak warga yang nongkrong sambil ngopi di warung ibu anak satu tersebut.

"Malam harinya banyak orang minum kopi di situ. Kami ambil keterangan secara maraton, kondisi mereka sehat-sehat saja, tidak ada masalah," terangnya.

Keracunan baru terjadi setelah Samino menaburkan racun tikus ke bubuk kopi di dalam warung istrinya. Yaitu dialami pemilik warung, Ponisri dan pelanggan sekaligus tetangganya, Nur Akhamdi Wijaya (40). Keduanya meminum kopi bercampur racun tikus pada Kamis (24/2) sekitar pukul 05.00 WIB.

"Pagi harinya dua orang ini (Ponisri dan Nur) yang pertama kali mengonsumsi kopi tersebut sehingga terindikasi kuat keracunan karena meminum kopi yang ada racunnya," tandas Rofiq.

Polisi telah meringkus Samino di Gresik pada Kamis (24/2) malam. Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Polsek Dawarblandong, Mojokerto. Bapak anak satu itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.




(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads