Pasangan suami istri COVID-19 yang nekat jalan-jalan ke Malang telah menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota. Keduanya terancam hukuman satu tahun penjara serta denda Rp 100 juta.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo soal jeratan pasal yang dilanggar oleh pasutri bernama Reza dan Anggi tersebut.
"Sesuai yang diadukan, yang bersangkutan bisa dijerat Pasal 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantina kesehatan dengan ancaman pidana satu tahun dan denda Rp 100 juta," kata Tinton kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tinton menyebut keduanya kooperatif untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait unggahan yang dilakukan oleh Reza di akun Facebook-nya.
"Alhamdulillah secara kooperatif beliau datang ke Polresta Malang Kota. Ini terkait kegaduhan dari postingan akun Facebook Reza Fahd Adrian," sebutnya.
Tinton membeberkan pihaknya tengah mendalami kasus ini dan melakukan proses penyelidikan untuk mengumpulkan beberapa alat bukti.
"Terkait perkara ini kita tetap menjalankan sesuai prosedurnya. Kita masih mendalami dari pada proses ini dan kita akan masih mengumpulkan beberapa alat bukti," ungkap Tinton.
"Karena salah satu dari alat bukti itu adalah keterangan dari pada yang teradu. Kebetulan pada saat ini adalah Mas Reza yang memang pada saat ini baru datang. Tetapi untuk proses tetap kita jalani, dan kita melihat perkembangan ke depan terkait alat bukti yang bisa kita tampilkan pada saat proses ini berjalan," sambungnya.
Ditanya apakah sudah menetapkan tersangka? Tinton mengaku pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dan menemukan alat bukti cukup. "Untuk itu (tersangka), kami masih memerlukan adanya alat bukti cukup," jawabnya.
Dalam kesempatan itu, Tinton menjelaskan, jika Reza bersama keluarganya bukan menjadikan Kota Malang sebagai kota tujuan. Karena awal perjalanan dari tempat asalnya Kalimantan Timur untuk berobat ke Yogyakarta.
"Kota Malang bukan tujuan, tapi ke Yogyakarta untuk berobat. Kemudian berencana wisata ke Bali, dan singgah ke Kota Malang untuk jalani tes swab. Tapi hasil tes, istrinya positif. Perjalanan ke Bali dibatalkan dan kemudian bermalam ke Batu," jelas Tinton.
(iwd/iwd)