Deteni WN Palestina yang Ditangkap di Jakarta Dibawa Kembali ke Pasuruan

Deteni WN Palestina yang Ditangkap di Jakarta Dibawa Kembali ke Pasuruan

Muhajir Arifin - detikJatim
Kamis, 24 Feb 2022 16:37 WIB
Deteni kabur dari Rudenim di Pasuruan
Deteni yang kabur ditangkap/Foto: Dok. Kemenkumham
Pasuruan - Moin D Habib, deteni yang kabur dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya di Raci, Pasuruan ditemukan. Warga Negara (WN) Palestina ini ditemukan di kawasan Menteng, Jakarta.

Polisi dan Kanwil Kemenkumham tengah menjemput Moin di salah satu Rudenim di Jakarta. Dia nantinya akan dibawa ke Rudenim Surabaya dan selanjutnya diserahkan Mapolres Pasuruan.

"Saat ini sedang dilakukan penjemputan," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Kamis (24/2/2022).

Kepala Rudenim Surabaya, Satyo Budiwardoyo, mengatakan penangkapan Moin dilakukan petugas gabungan. Ia ditangkap setelah keluar dari Kantor Perwakilan Palestina di Jakarta, sekitar pukul 16.30 WIB.

"Pada saat kejadian kaburnya saat itu, kami melaporkan ke Polres Pasuruan. Maka proses pidananya nanti akan kami serahkan ke Polres Pasuruan," jelas Satyo.

Seorang deteni yang kabur dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya di Raci, Pasuruan ditemukan. Warga Negara (WN) Palestina bernama Moin D Habib ini ditemukan di kawasan Menteng, Jakarta.

Deteni tersebut melarikan diri sejak 2 Januari 2022. Ia ditangkap setelah keluar dari Kantor Perwakilan Palestina di Jakarta, Selasa (22/2/2022) sore.

"Benar, sudah tertangkap," ujar Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, Rabu (23/2/2022).




(abq/fat)


Hide Ads