Pelaku Pembacokan Pemuda di Lamongan Tertangkap, Motifnya Soal Perempuan

Pelaku Pembacokan Pemuda di Lamongan Tertangkap, Motifnya Soal Perempuan

Eko Sudjarwo - detikJatim
Kamis, 17 Feb 2022 19:31 WIB
pelaku pembacokan
Pelaku pembacokan (Foto: Dok. Polres Lamongan)
Lamongan -

Pelaku pembacokan terhadap seorang pemuda di Lamongan tertangkap. Pelaku membacok korban gegara perempuan..

Pelaku adalah Romario (25) warga Desa Badurame, Kecamatan Turi. Pelaku berhasil ditangkap polisi saat berada di pertigaan Sumlaran, Kecamatan Sukodadi. "Benar, pelaku tindak kekerasan telah berhasil kami amankan saat sedang mangkal di pertigaan Sumlaran, Kecamatan Sukodadi," kata Kasi Humas Polres Lamongan Iptu Jinanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/2/2022).

Dikatakan Jinanto, pelaku ditangkap tanpa bisa melakukan perlawanan. Dari hasil pendalaman penyidik, kata Jinanto, pelaku nekat melukai korban karena dendam yang dipicu persoalan perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka dendam kepada korban, katanya urusan perempuan," ujarnya.

Tersangka, ungkap Jinanto, melakukan perbuatannya dengan terencana dengan cara selalu membuntuti calon korban. Hingga pada Senin malam (14/2/2022) tersangka mendapati jejak korban sedang berada di Kafe Kencana yang ada si Jalan Pahlawan Lamongan.

ADVERTISEMENT

"Pelaku mendekati korban dari arah belakang dan langsung mengayunkan parangnya, tepat di punggung korban, Rizal Setiawan," tandas Jinanto.

Polisi, imbuh Jinanto, mendapatkan data kuat terkait pembacokan ini hingga akhirnya merujuk ke nama Romario yang masih tetangga korban meski beda kecamatan. Usai ditangkap di Pertigaan Sumlaran, tersangka kemudian digelandang polisi untuk menunjukkan barang bukti berupa parang yang digunakannya untuk menganiaya korban.

"Tersangka sudah ditahan berikut barang buktinya," tutur Jinanto.

Kepada tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang tindak penganiayaan hingga korban mengalami luka berat dengan ancaman hukumannya paling lama 5 tahun.

Seperti diketahui, Kasus pembacokan kembali terjadi di Lamongan. Korbannya adalah Rizal Setiawan (35), seorang pemuda desa yang tengah asyik ngopi di sebuah kafe. Korban mengalami luka di bagian punggung.

"Kejadiannnya sendiri terjadi pada Senin malam (14/2/2022) sekitar pukul 22.42 WIB," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).




(iwd/iwd)


Hide Ads