Polisi menemukan motif asmara sesama jenis dalam kasus tewasnya Bobby (35) yang bersimbah darah. Pelaku mengaku 4 kali dipaksa berhubungan badan oleh korban.
"Pelaku dipaksa berhubungan badan sebanyak 4 kali dari hasil pemeriksaan pelaku," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson saat dikonfirmasi detikjatim, Sabtu (12/2/2022).
Boy menambahkan, terungkapnya motif asmara sesama jenis dari pemeriksaan barang bukti ponsel korban. "Kita periksa ponsel korban ada salah satu media sosial menampilkan video gay," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Bobby (35) merupakan pria di Nganjuk yang ditemukan tewas bersimbah darah. Ia dibunuh karyawannya sendiri, MYS (27), yang sakit hati belum digaji.
Pelaku diamankan Sabtu (5/2) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di wilayah Gambirejo, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk. Boy mengatakan, pelaku membunuh korban dengan bacokan di perut, leher dan wajah. Bahkan leher korban nyaris terputus akibat bacokan senjata tajam.
Boy menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 340 subs 338 jo 365 (3) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun hingga 15 tahun dan seumur hidup.
(sun/sun)