Polisi menemukan motif asmara sesama jenis dalam kasus tewasnya Bobby (35) yang bersimbah darah. Pelaku mengaku sering diajak berhubungan badan oleh korban.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta mengatakan, pelaku kerap menolak melayani korban karena badan korban bau. Pelaku yakni MYS (27), sopir korban.
"Pengakuan pelaku menolak diajak berhubungan badan dengan korban karena bau badan tidak enak hingga membunuh," kata Gusti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku membunuh korban di gudang spring bed Jalan dr Soetomo. Korban ditemukan bersimbah darah pada Sabtu (5/2) sekitar pukul 08.00 WIB.
Menurut Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, pelaku mengaku selain karena gaji belum dibayar, juga kesal karena kerap diminta tidur telanjang di toko. Sebelum pembunuhan terjadi, korban sempat meminta pelaku melayani nafsu birahinya. Namun pelaku menolak.
"Saat puncak kemarahan itu terjadi pertengkaran di gudang yang permintaan korban ditolak pelaku," kata Boy.
Sebelumnya diberitakan, Bobby (35) merupakan pria di Nganjuk yang ditemukan tewas bersimbah darah. Ia dibunuh karyawannya sendiri yang sakit hati belum digaji.
Pelaku diamankan Sabtu (5/2) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di wilayah Gambirejo, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk. Boy mengatakan, pelaku membunuh korban dengan bacokan di perut, leher dan wajah. Bahkan leher korban nyaris terputus akibat bacokan senjata tajam.
Boy menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 340 subs 338 jo 365 (3) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun hingga 15 tahun dan seumur hidup.
(sun/sun)