Proses penyidikan terhadap guru SMP di Surabaya yang viral memukul siswanya akhirnya dihentikan. Orangtua siswa telah mencabut laporan di Polrestabes Surabaya.
Orangtua siswa mendatangi Polrestabes Surabaya didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti. Seusai mencabut laporan, orangtua siswa dan oknum guru tersebut, kemudian diterima oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan.
"Saya atas nama orangtua telah mencabut perkara ini, setelah bermusyawarah dengan sebaik-baiknya memohon petunjuk dari Allah dan saya mempertanggung jawabkan juga dengan Allah dan saya tekankan adalah menanamkan nilai memaafkan," kata Ali orangtua siswa di Polrestabes Surabaya, Jumat (4/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya tanamkan ke anak saya, memaafkan dan mengikhlaskan adalah nilai luhur bangsa Indonesia yang harus saya tanamkan kepada anak saya, memaafkan dan mengikhlaskan adalah nilai luhur bangsa Indonesia yang harus saya tanamkan kepada anak saya," lanjut Ali.
"Dan pak Joko adalah orangtua murid saya dan juga orangtua saya dan saya mempunyai kewajiban menguatkan dari ini semua. Saya atas nama Pak Ali terima kasih atas bimbingan
Dan kalau ada kekurangan dari kami memohon maaf sebesar-sebarnya," tandas Ali.
Sementara itu, sang guru berinisial JK mengucapkan terima kasih kepada orangtua siswa yang telah mencabut laporannya. Ia, pun sempat ditetapkan menjadi tersangka. Kejadian ini akan dibuat pelajaran. Ke depan ia berjanji akan menjadi lebih baik lagi.
JK pun berterima kasih kepada Kapolrestabes Surabaya, Satreskrim Polrestabes Surabaya atas penanganan dan diperlakukan dengan baik, saat masih berstatus sebagai tersangka.
"Terima kasih kepada bapak wali kota dinas pendidikan," tandas JK
(iwd/iwd)