Pemuda berinisial WY diamankan karena membongkar kuburan orang lain. Namun kasus pembongkaran kuburan itu berakhir damai.
Damainya kasus ini karena WY ternyata diketahui orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Polisi pun memediasi dan kasusnya berakhir damai.
Kapolsek Galis AKP Barid Fauzan mengatakan pelaku sebelumnya pamit kepada ibunya untuk pergi ke makam almarhum ayahnya di Desa Konang untuk bersih-bersih. Namun yang terjadi di luar dugaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Jadi pelaku WY ini mau mendatangi makam ayahnya namun salah sasaran dan menggali kuburan lain," ujar Barid kepada detikJatim, Kamis (3/2/2022).
Barid mengatakan petang tadi ia memang mendapat laporan tentang pembongkaran makam yang dilakukan pelaku. Namun ibu pelaku, Suharyatun, segera datang ke polsek dan menjelaskan bahwa anaknya mengidap gangguan jiwa.
Mengetahui fakta itu, Barid akhirnya menggelar mediasi antara keluarga pelaku dan keluarga pemilik makam yang juga dihadiri oleh Kepala Desa Konang. Hasil mediasi adalah kedua belah pihak saling memaafkan dan masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Pihak dari keluarga pelaku akan membawa pelaku berobat ke Rumah sakit di Surabaya (Menur) pada Senin (7/2)," kata Barid.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda ditangkap warga karena menggali kuburan orang yang sudah meninggal di Desa Konang Kecamatan Galis Pamekasan. Perbuatan itu diketahui warga yang hendak ziarah kubur.
Warga tersebut kaget mengetahui seorang pemuda menggali makam sepupunya hingga makam itu acak-acakan. Pemuda itu diamankan, dibawa ke rumah kepala desa yang berlanjut dibawa ke Polsek Galis.
(iwd/iwd)