Seorang pemuda ditangkap warga karena membongkar atau menggali kuburan orang yang sudah meninggal di Desa Konang, Galis, Pamekasan. Perbuatan itu diketahui warga yang hendak ziarah kubur.
"Pemuda tersebut adalah WY, warga Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu," ujar Kapolsek Galis AKP Barid Fauzan kepada detikJatim, Kamis (3/2/2022).
Barid mengatakan yang mengetahui kejadian itu adalah Rasidi, warga setempat yang sore itu hendak ziarah ke makam Islam, sepupunya yang sudah meninggal. Rasidi kaget karena melihat seorang pemuda menggali makam sepupunya hingga makamnya acak-acakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rasidi langsung mengamankan sendiri pemuda itu dan membawanya ke rumah Kepala Desa. Khawatir diamuk warga, kepala desa membawa pemuda itu ke Polsek Galis.
Barid akhirnya memediasi pihak keluarga pemilik kuburan dengan pihak keluarga pelaku. Kejadian ini akhirnya berakhir damai.
"Kami lakukan mediasi, dan hasilnya berakhir damai," kata Barid.
(iwd/iwd)