Detik-detik Pengusaha Ban Tertangkap Saat Bobol Brankas Minimarket Mojokerto

Detik-detik Pengusaha Ban Tertangkap Saat Bobol Brankas Minimarket Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 03 Feb 2022 22:37 WIB
Pembobol minimarket di Mojokerto
Danang Ferianto pembobol minimarket di Mojokerto/Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto -

Seorang pengusaha ban asal Jombang tertangkap basah usai membobol brankas minimarket di Mojokerto. Polisi membeberkan bagaimana proses penangkapan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menuturkan pihaknya segaja telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku. Tak hanya itu, anggotanya juga kerap melakukan patroli dan penyamaran.

Benar saja, pelaku ternyata kembali beraksi di minimarket yang samadi Jalan Raya Bejijong pada 20 Januari 2022 tengah malam. Tak ingin incarannya lolos, polisi kemudian mengepung dan menunggu pelaku hingga keluar dari minimarket.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota kami melakukan penyamaran dan berkomitmen tidak akan pulang sebelum menangkap pelaku. Alhamdulillah pada malam kelima ada tanda-tanda pelaku memasuki sebuah Alfamart di Trowulan," kata Andaru, Kamis (3/2/2022).

Andaru melanjutkan, setelah ditunggu, pelaku kemudian keluar dari atap bagian belakang minimarket pada Jumat (21/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi langsung meringkus pelaku saat melompat dari pagar minimarket sekitar pukul 02.15 WIB.

ADVERTISEMENT

Menurut Andaru, saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan. Tak hanya pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan hasil kejahatannya.

"Kami sudah siap di sana. Pelaku kami amankan, sempat sedikit terjadi perlawanan. Barang bukti saat itu uang tunai hasil mencuri Rp 28,7 juta, sebuah tablet dan ponsel dari brankas minimarket, serta peralatan milik pelaku," terangnya.

Dalam keterangan pemeriksaannya, pelaku mengaku telah membobol minimarket tersebut hingga dua kali. Adapun total uang yang telah berhasil dibobol sebesar Rp 58,7 juta.

Meski begitu, lanjut Andaru, seluruh uang hasil kejahatannya itu tidak digunakan untuk foya-foya. Sebaliknya, uang itu justru digunakan untuk tambahan modal usaha ban yang digeluti pelaku selama ini.

"Pelaku tidak menggunakan uang curian untuk berfoya-foya, tapi untuk modal usaha pengolahan ban bekas. Karena rugi, pelaku kembali beraksi," jelas Andaru.

Untuk mengantisipasi aksi yang sama, Polisi kemudian mengimbau minimarket memperkuat sistem keamanan. Termasuk membangun hubungan baik dengan masyarakat setempat.

"Kami sarankan para pelaku usaha minimarket untuk perkuat sistem keamanan dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar sehingga bisa melakukan patroli," cetus Andaru.

Saat pelaku yang dihadirkan, ia memang mengakui selalu mengincar di minimarket yang sepi dan tutup. Sebab dengan kondisi itu lebih leluasa dibobol. Salah satunya di Jalan Raya Desa Bejijong.

Dari aksinya dua kali di minimarket itu, ia mengaku telah berhasil membobol uang senilai Rp 58 juta. Uang itu, rencananya akan dipakai untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari, termasuk usahanya.

"Uangnya untuk bayar utang dan kebutuhan sehari-hari. Sudah dua kali, pertama dapat Rp 30 juta, kedua Rp 28 juta," tandasnya.

Sebelumnya, Seorang residivis spesialis pembobol minimarket Mojokerto ditangkap polisi. Selama aksinya, pelaku telah membobol 5 kali brankas di 3 kabupaten.

Pelaku adalah Danang Ferianto (31) warga warga Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Ia ditangkap basah oleh polisi usai beraksi membobol minimarket pada 21 Januari 2022 di Jalan Raya Desa Bejijong sekitar pukul 02.15 WIB.




(abq/abq)


Hide Ads