Kasus Pencemaran Nama Baik Dilakukan Bupati Disetop, Wabup Bojonegoro Tuding Rekayasa

Kasus Pencemaran Nama Baik Dilakukan Bupati Disetop, Wabup Bojonegoro Tuding Rekayasa

Ainur Rofiq - detikJatim
Rabu, 02 Feb 2022 20:02 WIB
wabup bojonegoro adukan bupati bojonegoro
Bupati Anna dan Wabup Wawan (Foto: Dok. Pemkab Bojonegoro)
Bojonegoro -

Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto kaget dan heran dengan penghentian kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya terhadap Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah. Wabup Wawan menuding kasus ini direkayasa.

"Kalau ini benar, selama ini saya belum mencabut laporan dan saya belum pernah mendapatkan hasil gelar perkara itu semua. Dan kalau ini benar-benar terjadi, apa yang saya lakukan selama ini melalui proses hukum ya percuma. Padahal saya ini sudah menaati aturan yang ada. Tapi kalau hukum masih bisa di rekayasa ya ..., intinya hukum masih bisa direkayasa kan seperti ini," ujar Wabup Wawan kepada detikJatim, Rabu (2/2/2022).

Wabup Wawan juga belum mengetahui hasil kajian dari para saksi. Karena kabar atau informasi yang ada tidak disampaikan secara terbuka.

"Ini kan tidak disampaikan secara terbuka, semua ditutup-tutupi. Ya kalau di sini bocoran sedikit-sedikit katanya grup WA itu dinyatakan grup tertutup, itu kan juga tidak benar. Ya kalau secara pribadi ini rekayasa, kalau memang semua itu benar terjadi lho. Artinya tetap akan saya lawan sampai titik darah penghabisan" pungkas Wabup Wawan.

Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah. Polisi menyebut kasus tersebut dihentikan karena tak memenuhi unsur pidana. Pemeriksaan terhadap 9 saksi ditambah tiga saksi ahli tak menunjukkan jika kasus ini mempunyai unsur pidana.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari perseteruan Bupati Bojonegoro dan wakilnya di grup WhatsApp. Anna disebut menulis sesuatu di grup WA yang dinilai menyudutkan Budi Irawanto atau Wawan.

Tersinggung dengan ucapan Anna, Wawan melayangkan pengaduan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik. Surat pengaduan itu ditandatangani Wawan pada 9 September 2021. Di dalam surat pengaduan itu juga dilampirkan sejumlah alat bukti yakni adalah transkrip percakapan di sebuah grup WhatsApp.

Dalam surat pengaduan, Wabup Wawan mengadukan Bupati Anna yang menulis beberapa hal yang dianggapnya telah menuduh serta memberikan informasi kepada publik yang belum pasti kebenarannya.



Simak Video "John LBF Duga Ada Pihak yang Ingin Boikot Perusahaannya"
[Gambas:Video 20detik]
(iwd/iwd)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT