Bripda Randy hari ini menghadapi sidang kode etik terkait kasus aborsi terhadap kekasihnya Novia Widyasari. Randy menghadapi sidang tersebut dengan muka mimik serius.
Randy menjalani sidang mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH). Randy juga terlihat memakai masker hitam lengkap dengan badge dan topi.
Saat maskernya dibuka, tampak jelas muka Randy sangat serius sekaligus sedih. Raut wajahnya tampak tegang. Dia banyak diam di tengah sidangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Randy juga beberapa kali menunduk dan memikirkan sesuatu. Entah menyesal atau entah apa yang ada di pikirannya saat itu.
Dan hasil akhir dari sidang kode etik memutuskan bahwa Randy bersalah. Randy mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari kepolisian.
"Dari pemeriksaan terhadap 9 saksi yang dihadirkan oleh Bid Propam Polda Jatim dinyatakan jelas saudara Rendy bersalah," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repi Handoko
Gatot menambahkan Randy jelas melanggar Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011.
"Dia jelas melanggar pasal 7 ayat 1 huruf B dan pasal 11 huruf C Perkap 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri dan sudah dinyatakan hasil putusannya adalah PTDH," tandas Gatot.
(iwd/iwd)