Gresik - Gedung eks Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) yang berada di area belakang Kantor Pos Indonesia, dibongkar. Bangunan itu sudah rata dengan tanah.
Foto Jatim
Foto Bangunan Cagar Budaya Eks Asrama VOC di Gresik Sebelum dan Sesudah Dibongkar
Begini kondisi bangunan eks asrma VOC di Jalan Basuki Rahmat sebelum dibongkar. Foto Halaman belakang kantor pos / area bangunan service di tahun 2017 (Foto: Istimewa / dok. Pemkab Gresik)
Gedung bersejarah itu kini rata dengan tanah usai dibongkar pemiliknya, PT Pos Indonesia. (Foto: Istimewa / dok. Pemkab Gresik)
Pembongaran bangunan cagar budaya ini mendapatkan sorotan dari budayawan Gresik Kris Adji Aw dan juga Pemkab Gresik (Foto: Istimewa / dok. Pemkab Gresik)
Bangunan tersebut masuk dalam cagar budaya yang tertera dalam surat keputusan Bupati Gresik Nomor 028/433/HK/437.12/2020 tentang Eks Asrama VOC sebagai bangunan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten. (Foto: Istimewa / dok. Pemkab Gresik)
Setelah bangunan itu rata dengan tanah, lubang besar ditemukan yang diduga sistem drainase esk gedung Asrama VOC. (Foto: Jemmi Purwodianto / detikJatim)
Dengan kejadian ini, Pemkab Gresik telah menghentikan pembangunan dan melaporkan pembongkaran bangunan cagar budaya ke BPKW (Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah) Jawa Timur. (Foto: Jemmi Purwodianto / detikJatim)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
