Polisi Bongkar Ladang Ganja di Blitar

Ladang ganja milik SA terbongkar oleh polisi setelah salah seorang perusuh di Polres Blitar Kota positif mengkonsumsi ganja. Di belakang rumahnnya, SA menanam ganja dengan berbagai ukuran.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan tersangka membeli bibit gaja secara online sekitar 2 tahun silam. Kemudian bibit tersebut ditanam dibelakang rumahnya.
Yudho menyebut SA mengaku beroperasi sendirian tanpa adanya jaringan tertentu. SA menjual ganja secara utuh berupa tanaman maupun ganja kering siap pakai.
Penjualan ganja itu dilakukan secara langsung di wilayah Blitar dan Malang.
SA menjual ganja dengan harga bervariasi. Pohon ganja dijual dengan mulai dari Rp 300 ribu per pohon. Sementara ganja kering siap pakai dijual dengan harga Rp 5 juta per kilogram.
Ladang ganja milik SA terbongkar oleh polisi setelah salah seorang perusuh di Polres Blitar Kota positif mengkonsumsi ganja. Di belakang rumahnnya, SA menanam ganja dengan berbagai ukuran.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan tersangka membeli bibit gaja secara online sekitar 2 tahun silam. Kemudian bibit tersebut ditanam dibelakang rumahnya.
Yudho menyebut SA mengaku beroperasi sendirian tanpa adanya jaringan tertentu. SA menjual ganja secara utuh berupa tanaman maupun ganja kering siap pakai.
Penjualan ganja itu dilakukan secara langsung di wilayah Blitar dan Malang.
SA menjual ganja dengan harga bervariasi. Pohon ganja dijual dengan mulai dari Rp 300 ribu per pohon. Sementara ganja kering siap pakai dijual dengan harga Rp 5 juta per kilogram.