Pengungkapan Ladang Ganja di Lumajang

Polres Lumajang ungkap kasus penemuan ladang ganja

Puluhan ribu tanaman ganja tersebut diamankan polisi dari 48 titik ladang ganja yang berada di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.


Polres Lumajang ungkap kasus penemuan ladang ganja

Polisi juga mengamankan empat orang pelaku yang menanam ganja di lereng Gunung Semeru, yang berada di kawasan TNBTS.


Polres Lumajang ungkap kasus penemuan ladang ganja

Keempat pelaku tersebut berinisial N, B, Y dan P. Mereka merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.


Polres Lumajang ungkap kasus penemuan ladang ganja

Penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan selama sebulan. Dengan melibatkan Polres Lumajang dan juga Ditresnarkoba Polda Jatim.


Polres Lumajang ungkap kasus penemuan ladang ganja

Dari pengungkapan itu, petugas kepolisian menemukan total sekitar 1,5 hektare ladang ganja.Adapun penanaman ganja dilakukan secara parsial di sejumlah titik tebing-tebing yang sulit dijangkau.


Puluhan ribu tanaman ganja tersebut diamankan polisi dari 48 titik ladang ganja yang berada di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.
Polisi juga mengamankan empat orang pelaku yang menanam ganja di lereng Gunung Semeru, yang berada di kawasan TNBTS.
Keempat pelaku tersebut berinisial N, B, Y dan P. Mereka merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.
Penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan selama sebulan. Dengan melibatkan Polres Lumajang dan juga Ditresnarkoba Polda Jatim.
Dari pengungkapan itu, petugas kepolisian menemukan total sekitar 1,5 hektare ladang ganja.Adapun penanaman ganja dilakukan secara parsial di sejumlah titik tebing-tebing yang sulit dijangkau.