Polisi Gagalkan Pengiriman Motor-Mobil Ilegal ke Timor Leste

Foto Jatim

Polisi Gagalkan Pengiriman Motor-Mobil Ilegal ke Timor Leste

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 19 Jul 2024 20:43 WIB

Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengagalkan Pengiriman 34 motor dan 2 mobil yang diduga hasil pencurian-penggelapan ke Timor Leste.

Pengiriman motor-mobil ke Timor Leste Digagalkan
Pengungkapan kasus ini berawal dari hilangnya salah satu mobil. Selain bukti 34 motor dan dua mobil, ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.


Pengiriman motor-mobil ke Timor Leste Digagalkan
Puluhan motor yang diduga hasil penggelapan dan jaminan fidusia itu bakal dikirim ke Timor Leste. Namun, hal tersebut dapat digagalkan polisi bersama Pelindo III dan Bea Cukai Tanjung Perak.


Pengiriman motor-mobil ke Timor Leste Digagalkan
3 orang tersangka yang diamankan yakni GB (48), warga Tegal serta AM (37) dan T (47) warga Klaten, Jateng. Ketiganya tengah ditahan dan dalam proses penyidikan kepolisian.


Pengiriman motor-mobil ke Timor Leste Digagalkan
Puluhan motor matik dan 2 mobil hasil penggelapan dan fidusia itu ditemukan pihaknya dalam 2 kontainer.


Polisi Gagalkan Pengiriman Motor-Mobil Ilegal ke Timor Leste
Polisi Gagalkan Pengiriman Motor-Mobil Ilegal ke Timor Leste
Polisi Gagalkan Pengiriman Motor-Mobil Ilegal ke Timor Leste
Polisi Gagalkan Pengiriman Motor-Mobil Ilegal ke Timor Leste

Hide Ads