Pemotor dari Arah Sidoarjo Dilarang Melintas Jembatan Mayangkara Surabaya

Foto Jatim

Pemotor dari Arah Sidoarjo Dilarang Melintas Jembatan Mayangkara Surabaya

Deny Prastyo - detikJatim
Jumat, 26 Jan 2024 13:40 WIB

Surabaya - Pengendara motor dari arah Sidoarjo resmi dilarang melintasi Jembatan Mayangkara, Surabaya. Kebijakan ini buntut kecelakaan yang menewaskan seorang pemotor.

Satlantas Polrestabes Surabaya dan Dishub mengeluarkan kebijakan kendaraan roda dua dari arah Sidoarjo dilarang melintasi Jembatan Mayangkara, buntut kecelakaan yang menewaskan pemotor, Jumat (26/1/2023).
Penutupan Jembatan Mayangkara untuk kendaraan roda dua atau motor yang dari arah selatan atau Sidoarjo. Selama 24 jam pemotor dilarang melintas.
Satlantas Polrestabes Surabaya dan Dishub mengeluarkan kebijakan kendaraan roda dua dari arah Sidoarjo dilarang melintasi Jembatan Mayangkara, buntut kecelakaan yang menewaskan pemotor, Jumat (26/1/2023).
Petugas Kepolisian dari Satlantas Polrestabes Surabaya bersama Dishub Kota Surabaya akan berjaga pada pagi dan siang hari di kawasan Jembatan Mayangkara.
Satlantas Polrestabes Surabaya dan Dishub mengeluarkan kebijakan kendaraan roda dua dari arah Sidoarjo dilarang melintasi Jembatan Mayangkara, buntut kecelakaan yang menewaskan pemotor, Jumat (26/1/2023).
Petugas Dishub Kota Surabaya juga telah memasang rambu larangan kendaran bermotor melintas di Jembatan Mayangkara dari arah Sidoarjo.
Satlantas Polrestabes Surabaya dan Dishub mengeluarkan kebijakan kendaraan roda dua dari arah Sidoarjo dilarang melintasi Jembatan Mayangkara, buntut kecelakaan yang menewaskan pemotor, Jumat (26/1/2023).
Anggota Satlntas Polrestabes Surabaya juga berjaga di sisi utara Jembatan Mayangkara dari arah Surabaya. Mereka menginggatkan pengendara yang ngeyel melintas.
Satlantas Polrestabes Surabaya dan Dishub mengeluarkan kebijakan kendaraan roda dua dari arah Sidoarjo dilarang melintasi Jembatan Mayangkara, buntut kecelakaan yang menewaskan pemotor, Jumat (26/1/2023).
Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya  berjaga diatas Jembatan Mayangkara sebagai antisipasi motor yang menerobos.
Satlantas Polrestabes Surabaya dan Dishub mengeluarkan kebijakan kendaraan roda dua dari arah Sidoarjo dilarang melintasi Jembatan Mayangkara, buntut kecelakaan yang menewaskan pemotor, Jumat (26/1/2023).
Polisi sedang mengimbau pemotor agar tidak melintas di Jembatan Mayangkara sisi utara, sebelum tenggang waktu yang ditetapkan pada pukul 16.00 WIB- 19.00 WIB.
Satlantas Polrestabes Surabaya dan Dishub mengeluarkan kebijakan kendaraan roda dua dari arah Sidoarjo dilarang melintasi Jembatan Mayangkara, buntut kecelakaan yang menewaskan pemotor, Jumat (26/1/2023).
Polisi lalu lintas juga memastikan jalur dibawah Jembatan Mayangkara juga tertib dan lancar.
Satlantas Polrestabes Surabaya dan Dishub mengeluarkan kebijakan kendaraan roda dua dari arah Sidoarjo dilarang melintasi Jembatan Mayangkara, buntut kecelakaan yang menewaskan pemotor, Jumat (26/1/2023).
Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya memasang rambu tambahan untuk mempertegas kendaraan yang boleh melintas.
Satlantas Polrestabes Surabaya dan Dishub mengeluarkan kebijakan kendaraan roda dua dari arah Sidoarjo dilarang melintasi Jembatan Mayangkara, buntut kecelakaan yang menewaskan pemotor, Jumat (26/1/2023).
Petugas melakukan penindakan disekitar turunan Jembatan Mayangkara, terhadap pemotor yang ngeyel melintas.  Mereka langsung dikenakan sanksi tilang.
Pemotor dari Arah Sidoarjo Dilarang Melintas Jembatan Mayangkara Surabaya
Pemotor dari Arah Sidoarjo Dilarang Melintas Jembatan Mayangkara Surabaya
Pemotor dari Arah Sidoarjo Dilarang Melintas Jembatan Mayangkara Surabaya
Pemotor dari Arah Sidoarjo Dilarang Melintas Jembatan Mayangkara Surabaya
Pemotor dari Arah Sidoarjo Dilarang Melintas Jembatan Mayangkara Surabaya
Pemotor dari Arah Sidoarjo Dilarang Melintas Jembatan Mayangkara Surabaya
Pemotor dari Arah Sidoarjo Dilarang Melintas Jembatan Mayangkara Surabaya
Pemotor dari Arah Sidoarjo Dilarang Melintas Jembatan Mayangkara Surabaya
Pemotor dari Arah Sidoarjo Dilarang Melintas Jembatan Mayangkara Surabaya
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads