Surabaya - Berkas lima dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan sudah P21. Mereka lalu dilimpahkan dari Polda Jatim ke Kejati Jatim beserta barang bukti.
Foto Jatim
Penampakan 5 Tersangka-Barang Bukti Kasus Tragedi Kanjuruhan di Kejati Jatim
Rabu, 21 Des 2022 22:01 WIB
