Jajaran Satreskrim Polres Pacitan melaksanakan upaya preventif dengan menginspeksi sejumlah SPBU di Kota 1001 Gua. Puluhan aparat diterjunkan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, seperti misalnya dijual dengan campuran unsur lain.
Hal ini dilakukan usai muncul kasus penemuan BBM dicampur air di Jalan Juanda, Kota Bekasi. Dalam kasus itu, polisi bertindak cepat membongkar tindak pidana tersebut, dan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus yang merugikan konsumen tersebut.
"Ya, sesuai perintah pimpinan kami melaksanakan sidak dengan sasaran semua SPBU yang ada," kata Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Untoro kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untoro menjelaskan, petugas melakukan pemeriksaan ke setiap pompa BBM yang ada di SPBU. Meliputi jenis Pertamax, Pertalite, Solar, serta Dexlite. Selain mengecek langsung cairan BBM, polisi juga melihat catatan administrasinya.
Selain bertujuan mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi, lanjut Untoro, razia juga dimaksudkan menjaga kondusifitas masyarakat. Terlebih tak lama lagi akan tiba musim Lebaran.
"Juga dalam rangka menjaga sitkamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan mudik Lebaran 1445 Hijriah di wilayah hukum Polres Pacitan," tambahnya.
"Alhamdulillah, hasilnya nihil. Tidak ditemukan kasus seperti halnya diberitakan akhir-akhir ini," terang kasatreskrim.
Selain melakukan pemeriksaan langsung, aparat juga menyampaikan imbauan kepada pengelola SPBU. Antara lain agar tetap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, agar menghindari praktik melanggar hukum.
"Tentu ke depan pemantauan akan terus dilakukan melibatkan unsur terkait di pemerintah daerah," pungkas AKP Untoro.
(irb/dte)