Budak dari Jawa, Kisah Asal-usul Kuli Kontrak di Jawa

Budak dari Jawa, Kisah Asal-usul Kuli Kontrak di Jawa

Fadya Majida Az-Zahra - detikJatim
Kamis, 29 Jan 2026 03:00 WIB
Kuli di Zaman Hindia Belanda
Para kuli membuat saluran. Foto: Repro Soerabaia Tempo Doeloe oleh Dukut Imam Widodo
Surabaya -

Di balik ekspansi perkebunan kolonial Hindia Belanda, tersimpan kisah kelam tentang orang-orang Jawa yang dijerat kontrak kerja sepihak, dipindahkan lintas pulau, dan dipaksa bekerja demi kepentingan ekonomi pemerintah kolonial serta pengusaha Eropa. Mereka dikenal sebagai Koeli Kontrak.

Koeli Kontrak atau kuli kontrak merujuk pada sistem perekrutan tenaga kerja asal Jawa yang berkembang pada era kolonial. Ribuan orang direkrut, kerap melalui paksaan atau tipu daya, untuk memenuhi kebutuhan tenaga murah di perkebunan dan industri milik pemerintah kolonial maupun swasta Eropa.

Latar Belakang Kuli Kontrak Jawa

Seperti buku berjudul Koelis, Planters en Koloniale Politiek karya Jan Breman, yang mengisahkan tentang duka derita para kuli kontrak tanah Jawa yang dipekerjakan sebagai budak di onderneming (perkebunan) tembakau di Tanah Deli Sumatra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kisah ini dimulai pada pertengahan abad ke 19, era Hindia Belanda. Pada era tersebut perkebunan di daerah Sumatra, terutama Tanah Deli sedang gencar mencari investor dan konglomerat untuk pembebasan lahan. Pada masa itu, Sumatra masih hutan belantara yang membutuhkan ribuan tenaga kerja untuk menaklukkannya.

Kuli di Zaman Hindia BelandaPara kuli tiba di Pelabuhan Belawan, Deli, Sumatra Utara Foto: Repro Soerabaia Tempo Doeloe oleh Dukut Imam Widodo

Dari nasehat surveyornya, para investor itu akhirnya mencari bantuan di tanah Jawa. Ketiadaan Depnaker atau Departemen Tenaga Kerja membuat segala kecurangan terasa mudah dilakukan. Meskipun ada kemungkinan hingga saat ini kecurangan terhadap tanah Indonesia masih sering terjadi.

ADVERTISEMENT

Pada 1881, dikirimlah kloter pertama sebanyak 745 orang Bawean, Madoera, dan Soerabaia ke tanah Deli. Pengiriman itu terus berlangsung dari tahun ke tahun. Hingga 1902, jumlah orang Jawa termasuk orang Surabaya menyentuh 295.046 orang laki-laki, perempuan, dan anak-anak.

Proses Menjadi Kuli Kontrak Jawa

Proses pengiriman ini berbeda dengan Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) seperti saat ini. Berbagai cara bujuk rayu, dikoyahi, digombali, dan hal menjijikkan lainnya juga turut serta dilakukan.

Lalu, jika ada orang yang sudah dipilih untuk berangkat tidak mau, maka langkah taktisnya adalah dengan diculik. Kejadian ini banyak terjadi di era lampau, di mana jika detikers lihat, masih ada kampung Jawa di daerah Sumatra.

Verkoop en Commissiekantoor Emigratie ESAS dan H Leeksma Kzn adalah dua perusahaan pengiriman orang yang sangat terkenal di zaman dahulu. Iklan mereka dahulu sangat menggoda, namun menjerat setelahnya. Begini isinya:

"ESAS Soerabaia pemasok kuli yang gagah, tampan, dan sehat dari Madura, Jawa (Surabaya), Sunda, dan Cina untuk membuka tanah dan perkebunan, dan seterusnya,"

Iklan tersebut ditujukan kepada pencari kerja karena tidak ada satupun pada saat itu warga pribumi kelas bawah yang bisa membaca. Selain iklan model penjajahan pikiran pribumi dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya sebagai berikut.

  • Perusahaan pengiriman orang didampingi perwakilan perkebunan yang akan dibuka.
  • Selanjutnya, mereka mendatangi wilayah-wilayah pinggiran Surabaya yang miskin atau baru terkena wabah.
  • Perusahaan tersebut kemudian memberikan presentasi dengan Bahasa Surabaya yang halus dan manis, merdu merayu.
  • Pada era tersebut para perusahaan pengiriman orang juga mengiming-imingi atau memanipulasi ngan Voorschot atau uang muka.

Salah satu kalimat paling merayu adalah "Timbangane peno urip sengsoro nang tanah Jowo, ayo dulur-dulur melo aku nyambut gawe nduk Deli Tanah Sabrang, uripmu kabeh bakal mulyo,"

Berikut artinya dalam bahasa Indonesia: "Dari pada kalian hidup sengsara di tanah Jawa, ayo saudara-saudara ikut aku bekerja di Deli Tanah Seberang, hidup kalian semua akan mulia (sejahtera)."

Kuli Zaman Hindia BelandaKuli di Zaman Hindia Belanda Foto: Tropenmuseum

Syarat Menjadi Kuli Kontrak

Syarat pribumi diterima sangatlah mudah, ia hanya perlu menandatangani kontrak kerja yang sama sekali tidak diketahui apa isinya. Namun, tanda tangan maknanya bukan hanya karena mereka tidak tahu isinya, namun karena mereka tidak bisa baca tulis.

Kuli Zaman Hindia BelandaKuli Zaman Hindia Belanda di Ladang Tembakau Foto: Tropenmuseum

Fakta lain apabila pribumi tidak mau dijadikan kuli kontrak adalah dilakukan werek atau digendam dalam bahasa Jawa atau diguna-guna dalam bahasa Indonesia. Dalam bahasa Belanda Werek dimungkinkan dengan kata werk atau pekerjaan.

Tugas Werek adalah mencari calon tenaga kerja kuli kontrak dengan segala cara. Mitosnya, orang yang terkena kesaktian werek akan patuh sendirinya. Di tanah Deli, para kuli kontrak Jawa dipaksa kerja mati-matian.

Kontrak mereka yang berisi kewajiban melunasi Voorschot (di Jawa: Persekot) atau uang muka ketika mereka masih di Surabaya. Upah tersebut tidak diberikan alam bentuk uang, namun kupon.

Dalam kebanyakan kasus, mereka berakhir dengan meminjam uang kepada tuan atau juragannya. Akibat dari hal ini, mereka akan berada dalam jeratan utang yang berputar.

Tempat tinggal mereka selama menjadi kuli kontrak sangatlah sempit dan kotor. Tidak ada kehidupan akhlak yang benar. Mereka membiarkan perbuatan maksiat seperti berjudi, mabuk-mabukan, main wanita atau perselingkuhan, dan lain sebagainya.

Peraturan Tidak Berpihak Pada Kuli Kontrak

Pada tahun 1889, pemerintah mengeluarkan peraturan yang disebut Koeli Ordonanntie. Namun ternyata isinya adalah melegalkan segala perbuatan para pemilik perkebunan itu.

Salah satu contoh dari aturan tersebut adalah jika dahulu hukuman cambuk bagi kuli yang memberontak belum dibuat, maka dalam aturan pemerintah yang dibuat itu dijelaskan dengan tulisan 20 kali cambukan. Dalam hak tersebut, hak-hak para kuli juga tidak dilindungi.

Kuli Zaman Hindia BelandaLadang tembakau di zaman Hindia Belanda Foto: Tropenmuseum

Pada akhirnya, sistem kuli kontrak di Jawa dan tanah Deli memperlihatkan bagaimana kolonialisme bekerja tidak hanya melalui senjata dan kebijakan, tetapi lewat manipulasi kebutuhan hidup. Kemiskinan struktural, kebodohan disengaja, dan janji kesejahteraan palsu menjadi alat utama menundukkan tenaga kerja pribumi.

Koeli Ordonanntie yang semestinya melindungi pekerja justru memperkuat kuasa pemilik perkebunan. Regulasi ini memberi legitimasi hukum pada hukuman fisik, jeratan utang, dan kerja paksa, sehingga posisi kuli kontrak nyaris tidak memiliki ruang untuk melawan atau mencari keadilan.

Dampak dari sistem ini tidak berhenti pada masa kolonial. Jejaknya masih terlihat dalam pola migrasi, kemiskinan antargenerasi, hingga relasi kuasa dalam dunia kerja modern. Kampung-kampung Jawa di Sumatra, menjadi saksi hidup dari sejarah panjang eksploitasi yang diwariskan lintas zaman.

Menyebut mereka sebagai budak dari Jawa bukanlah upaya menyederhanakan sejarah, melainkan cara untuk mengingat pembangunan kolonial berdiri di atas penderitaan manusia.

Dengan memahami kisah ini, masyarakat diharapkan tidak sekadar mengenang masa lalu, tetapi juga lebih kritis terhadap praktik ketenagakerjaan yang mengulang pola penindasan serupa di masa kini.

Artikel ini ditulis Fadya Majida Az-Zahra, peserta magang PRIMA Kemenag di detikcom.




(ihc/irb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads