Sebuah rumah kuno bergaya Indis di kawasan Porong, Sidoarjo masih berdiri kokoh meski sudah berusia lebih dari satu abad atau sejak 1908, sesuai dengan yang tertulis di bagian gevel atau fasad bangunan. Rumah milik seseorang bernama H. M. Tair itu kini dihuni cicit pemilik.
Pada gevel rumah itu, tampak tertulis '908'. Diduga angka 1 sudah pudar seiring waktu berjalan. Sementara di bawahnya masih terbaca dengan jelas tulisan 'H. M. Tair'. H.M. Tair diduga merupakan pemilik atau keluarga yang pernah menempati rumah itu.
Kini rumah bergaya Indis, gaya arsitektur hasil perpaduan gaya Eropa dengan Jawa yang berkembang di Indonesia pada masa penjajahan Belanda, itu dihuni oleh Rifki Afrianza Ramadhan (22) yang merupakan salah satu cicit dari H.M Tair.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rifki mengaku dia bersama adiknya yang menempati rumah tersebut. masih berdiri kokoh meski sudah berusia lebih dari satu abad.
"Rumah ini dulunya milik H.M.Tair, saat ini yang menempati rumah ini saya bersama adik, karena saya merupakan buyut (cicit) beliau," kata Rifki saat ditemui detikJatim di rumah tersebut, Selasa (29/7).
![]() |
"Awalnya yang menempati rumah kedua orang tua kami, orang tua kami merupakan cucu dari H. M. Tair," imbuh Rifki.
Rifki mengaku kedua orang tuanya saat ini bekerja di wilayah Jawa Barat. Sehingga dia dan adiknya lah yang menempati rumah di Porong Sidoarjo itu.
"Kami bersama adik sifatnya hanya menempati. Ke depannya seperti apa kami juga tidak tahu, yang tahu orang tua kami," kata Rifki.
Dia sebutkan juga bahwa sebenarnya sering sekali pihaknya kedatangan beberapa orang yang menanyakan apakah rumah tersebut dijual?
"Namun mereka hanya tanya-tanya saja, belum ada yang menindaklanjuti akan membeli rumah ini apa tidak," kata Rifki.
(dpe/abq)