Polisi Steriliasi 5 Kelenteng di Surabaya Utara Jelang Imlek

Polisi Steriliasi 5 Kelenteng di Surabaya Utara Jelang Imlek

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 28 Jan 2025 20:08 WIB
Sterilisasi kelenteng
Polisi melakukan sterilisasi kelenteng (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Menyambut Imlek 2025, polisi melakukan sterilisasi di sejumlah tempat ibadah umat Tri Dharma. Tercatat ada 5 kelenteng di kawasan Surabaya Utara yang disterilisasi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale mengatakan strerilisasi bertujuan memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang.

"Kegiatan sterilisasi ini sudah dimulai sejak pagi hari," kata William dalam keterangannya, Selasa (28/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal senada disampaikan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto. Menurut Suroto, sterilisasi yang dipimpin Ipda Rangga Kriswardan dari Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama 8 personel itu langsung menyisir beberapa rumah ibadah di Surabaya Utara.

Sterilisasi kelentengPolisi melakukan sterilisasi kelenteng (Foto: Istimewa)

"Ada 5 kelenteng lokasi yang menjadi fokus sterilisasi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

5 kelenteng itu adalah Kelenteng Hong Tiek Han, Sukhalokasa, Kelenteng Pak Kik Bio Hian Thian Siang Tee, Kelenteng Sam Poo Tau Djien, dan Kelenteng Sanggar Agung/Hong San Surabaya.

"Setiap kelenteng diperiksa secara menyeluruh, baik di area dalam (indoor) maupun luar (outdoor), untuk mendeteksi potensi ancaman seperti bahan peledak atau benda berbahaya lainnya," imbuhnya

Suroto menerangkan sterilisasi dilakukan tak sampai sehari. Sejak pukul 08.20 hingga 11.30 WIB.

"Sterilisasi dilakukan sejak pukul 08.20 sampai 11.30 WIB, hasilnya tidak ditemukan barang berbahaya dan situasi dinyatakan kondusif," imbuhnya.

Menurut Suroto, secara umum, kegiatan sterilisasi berjalan dengan aman, kondusif, dan terkendali. Ia menyatakan polisi ingin memastikan dan menjamin masyarakat dapat beribadah tanpa rasa khawatir.

"Kami terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan sterilisasi ini juga menjadi bagian dari implementasi UU No. 2 Tahun 2002 Pasal 13 dan 14 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Skep Kapolri Nomor 252/IV/2004 tentang Pelacakan dan Sterilisasi oleh Unit Satwa. Keamanan tempat ibadah menjadi prioritas, terutama dalam momen penting seperti perayaan Tahun Baru Imlek. Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Tri Dharma di Surabaya," tuturnya.




(pfr/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads