Prasasti Sambangan di Lamongan Akan Dilestarikan dengan Cungkup

Prasasti Sambangan di Lamongan Akan Dilestarikan dengan Cungkup

Eko Sudjarwo - detikJatim
Jumat, 03 Nov 2023 05:00 WIB
Prasasti Sambangan
Prasasti Sambangan yang berhasil diangkat ke permukaan (Foto: Eko Sudjarwo)
Lamongan -

Dua prasasti Sambangan berhasil diangkat ke permukaan. Setelah upaya ini berhasil, dua prasasti itu akan diamankan agar tetap lestari dengan diberi cungkup.

Pamong budaya Balai Pelestarian Budaya (BPK) Wilayah XI Jatim, Albertus Agung Viddy menuturkan, setelah upaya penyelamatan dengan cara diangkat ke permukaan usai. Maka, 2 prasasti yang ada di Desa Sambangrejo, Kecamatan Modo ini akan diserahkan ke pemerintah setempat.

"Kami dari BPK Wilayah XI Jatim ini sifatnya hanya pendampingan, untuk seterusnya akan ada kerja sama pemerintah kabupaten, kecamatan hingga tingkat desa," jelas Albertus Agung Viddy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Camat Kecamatan Modo Ahmad Kurniawan mengungkapkan, sudah ada kesepakatan dengan berbagai pihak antara lain BPK Wilayah XI, Pemkab Lamongan, Pemerintah Kecamatan dan juga pemerintah desa kalau lokasi Prasasti akan didirikan cungkup. Cungkup ini, menurut Kurniawan, akan dibuat seluas 4x5 meter sebagai pelindung agar prasasti bisa terlindungi dengan desain yang diberikan oleh BPK Wilayah XI Jatim.

"Setelah ini akan kami buatkan cungkup agar prasasti menjadi terlindungi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara, Kepala Disparbud Lamongan Rubikah menambahkan Prasasti Sambangan 1 dan 2 telah mengantongi SK bupati sebagai cagar budaya. Selain itu, 2 prasasti inipun telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendibud Ristek RI beberapa waktu lalu bersama 15 benda dan bangunan cagar budaya lainnya yang ada di Lamongan.

"Dua prasasti yang ada di Desa Sambangrejo, Kecamatan Modo ini sudah masuk dalam SK Bupati sebagai cagar budaya bersama beberapa cagar budaya lainnya yang ada di Lamongan," imbuhnya.

Setelah upaya pengangkatan berhasil, lanjut Rubikah, pihaknya akan mengajukan ke pemerintah provinsi dan pihak-pihak terkait lainnya agar sebisanya ditunjuk juru pelihara (jupel) untuk 2 prasasti ini. Disparbud Lamongan, tambah Rubikah, juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kegiatan survei penyelamatan Prasasti Sambangan I dan II.

"Semoga ke depan semua benda-benda cagar budaya ini akan semakin menambah khazanah budaya Lamongan," imbuhnya.

Untuk diketahui, Prasasti Sambangan I dan II yang terletak di Dusun Sambangan Desa Sambangrejo Kecamatan Modo hari-hari ini tengah ekskavasi oleh BPK Wilayah XI Jatim. Camat Modo Ahmad Kurniawan BPK Wilayah XI Jatim sedang melaksanakan survey penyelamatan dan proses awal ekskavasi 2 Prasasti Sambangan I dan Sambangan II yang ditemukan di Kecamatan Modo.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads