Sejumlah pejabat dari Forkopimda Kabupaten Probolinggo dikukuhkan sebagai tamu kehormatan Suku Tengger pada malam resepsi Yadya Kasada, Minggu (4/6/2023) malam.
Pengukuhan 7 Forkopimda itu dilakukan di Pendapa Agung Suku Tengger Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo dengan ditandai selendang warna kuning.
7 Forkopimda yang dikukuhkan adalah Dandim 0820 Letkol Arm. Heri Budiasto, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan I Made Yuliada, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, Ketua DWP Kabupaten Probolinggo, Erik Ugas Irwanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Direktur Rumah Swadaya Kementrian PUPR, Ir. K. M. Arsyad, Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Hendro Widjanarko dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo Wida Rihadyan Adji.
"Tentunya ini merupakan suatu hal yang luar biasa bagi kami dan menjadi tanggung jawab juga untuk ke depannya membawa adat budaya Tengger ini menjadi lebih baik lagi," kata Dandim 0820 Probolinggo, Heri Budiasto.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, agar ke depannya para pelaku wisata ataupun juga sesepuh Suku Tengger lebih meningkatkan lagi pelayanannya kepada para wisatawan.
"Tentunya, terimakasih kepada warga dan sesepuh Suku Tengger telah memberikan tamu kehormatan. Semoga ke depannya bisa memberi keramahan yang lebih lagi, sebab wisata Gunung Bromo ini bukan lagi wisata nasional tapi sudah internasional," tutur Arsya.
(dpe/iwd)