Tim BPCB Jatim tengah melakukan observasi ekskavasi di Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Eskavasi dilakukan di halaman belakang rumah milik warga diduga salah satu situs pemukiman penduduk kuno.
Kegiatan ekskavasi dilakukan selama 5 hari. Sejumlah struktur maupun bagian bangunan milik penduduk zaman dulu pun ditemukan dalam ekskavasi itu.
"Penemuan berawal dari hasil tinjaun beberapa waktu lalu yang menunjukkan ada struktur bata kuno. Dari hasil peninjauan ada potensi bahwa ini sebuah permukiman kuno yang berada di Sungai Brantas," ujar Arkeolog BPCB Jatim, Nugroho Harjo Lukito saat ditemui detikJatim di lokasi, Jumat (11/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nugroho mengatakan ada beberapa indikator yang ditemukan dalam hasil observasi ekskavasi itu. Di antaranya ada sumur, sejumlah artefak lepas hingga beberapa bagian pada bangunan rumah.
"Secara kronologi periodisasi berdasarkan artefak yang ditemukan, sebagian besar merujuk abad 14," terangnya.
Menurut Nugroho, permukiman penduduk di pinggiran Sungai Brantas merupakan sebuah pola yang telah berlangsung sejak dulu. Terlebih, dahulu Sungai Brantas merupakan moda transportasi utama untuk mengangkut hasil sumber daya alam dari hulu ke muara dan sebaliknya.
Sehingga, arus lalu lintas di sekitaran Sungai Brantas sangat padat pada saat itu.
Dia menjelaskan eskavasi masih dilakukan dengan luasan tanah sekitar 12 x 12 meter. Pihaknya menduga masih ada beberapa pemukiman lainnya yang terdapat di lokasi tersebut.
"Ini baru satu rumah yang kami temukan. Ini perlu ada ekskavasi lebih besar dan lebih lama untuk melihat potensi di sini. Tapi ini kami observasi dulu," pungkasnya.
(abq/fat)