Prasasti Masahar di Situs Gemekan Ungkap Prostitusi Zaman Medang Legal-Pajak

Prasasti Masahar di Situs Gemekan Ungkap Prostitusi Zaman Medang Legal-Pajak

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Sabtu, 19 Mar 2022 12:00 WIB
Prasasti di Situs Gemekan Kisahkan Mpu Sindok Bangunan Tempat Suci Pakai Emas
Prasasti Masahar di Situs Gemekan (Foto file: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Situs Gemekan berisi titah Raja Medang Kamulan, Mpu Sindok. Di Situs Gemekan terdapat Prasasti Masahar. Isinya soal penetapan tanah sima untuk peribadatan. Selain itu, prasasti yang dibuat tahun 852 saka atau 930 masehi ini menyinggung prostitusi yang legal dan dikenakan pajak pada masa itu.

Berdasarkan analisis yang dilakukan Ahli Epigrafi, Ismail Lutfi, isi Prasasti Masahar yang menyinggung tentang prostitusi terdapat pada baris ke-25 bagian muka. Terjemahan baris tersebut yaitu 'Kalangkan, Tukak, Tangkil, Trpan, Tuha Dagang, Juru Gusali, Manrumbai, Mangunjai, Tuhan Mwi, Tuhan Hanjaman, Tuhan Judi, Juru Jalir'.

Seperti diketahui, isi Prasasti Masahar menggunakan Aksara Jawa Kuno yang diukir pada keempat permukaannya. Sehingga prasasti yang ditemukan di Situs Gemekan, Desa Gemekan, Sooko, Mojokerto ini disebut prasasti catur muka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang memungut pajak terhadap sejumlah profesi. Misalnya ada Tuha Dagang, dia yang memungut pajak perdagangan, Juru Gusali itu profesi pande besi, Tuha Judi pemungut pajak perjudian, Juru Jalir itu pemungut pajak prostitusi," kata Lutfi dikutip detikJatim dari YouTube BPCB Jawa Timur, Sabtu (19/3/2022).

Prasasti Masahar dibuat pada masa Sri Maharaja Rakai Hino Pu Sindok Sri Isanawikrama Dharmmotunggadewa tahun 852 saka atau 930 masehi. Prasasti ini menjelaskan titah Raja Medang Kamulan tersebut menetapkan sima terhadap sawah di Masahar, wilayah Watek Padang. Saat ini menjadi Dusun Kedawung, Desa Gemekan.

ADVERTISEMENT

"Sawah berukuran 3 tampah dibeli dengan nilai emas sebesar 3 kati 5 swarna oleh Rakai Hanyangan selaku Lampuran Wabu bersama anak perempuannya bernama Dyah Parhyangan. Hasil pembelian tadi hendaknya dijadikan sebagai sima," terang Lutfi menjelaskan makna baris keempat bagian muka Prasasti Masahar.

Baris kelima menjelaskan tujuan menetapkan sawah yang dibeli Rakai Hanyangan dan Dyah Parhyangan sebagai sima atau tanah bebas pajak. Baris-baris berikutnya menyebutkan nama-nama pejabat yang menyaksikan penetapan sima tersebut. Para saksi yang hadir diberi sejumlah hadiah. Salah satunya berupa satu helai kain.

"Untuk suatu bangunan suci Prasada Kabhaktyan Pangurumbigyan yang terdapat di Masahar. Itulah tujuan dari ditetapkannya sima tersebut sebagai Punpunan Bhatara," jelas Lutfi.

Tidak hanya itu, sima juga ditetapkan terhadap sawah berukuran 2 dpa di Masahar. Tanah tersebut dibeli Rakai Hanyangan, Sang Jeni, Sang Swarang.

"Selain tanah sima tersebut, ada tanah lain yang dibeli dijadikan saluran air dengan harga 2 masa ukurannya 2 dpa pembelian Rakai Hanyangan, Sang Jeni, Sang Swarang tujuannya untuk sima tarukan di Masahar agar dikelola sendiri," ungkap Lutfi saat menjelaskan makna baris ke-22.

Baris selanjutnya hingga baris ke-28 menyebutkan nama-nama pemungut pajak yang dilarang datang ke sawah yang sudah ditetapkan menjadi sima di Masahar. Salah satunya Juru Jalir yang pada masa itu bertugas memungut pajak prostitusi. Karena pajak yang seharusnya dibayar dialihkan untuk kepentingan pemujaan di bangunan suci tersebut.

Prasasti di Situs Gemekan Kisahkan Mpu Sindok Bangunan Tempat Suci Pakai EmasPrasasti Masahar di Situs Gemekan Kisahkan Mpu Sindok/ Foto: Enggran Eko Budianto

"Bari 29 Hanya terbaca di Masahar hanya untuk Bhatara di Sang Hyang Prasada Kabhaktyan. Kemungkinan konteksnya semua hasil pengaturan pajak di atas tadi untuk pemujaan Bhatara di Masahar," tandasnya.

Prasasti Masahar ditemukan tim ekskavasi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim di sudut timur laut Candi Gemekan pada Rabu (9/2). Prasasti berbahan batu andesit ini terkubur di kedalaman 130 cm.

Posisi prasasti sudah ambruk dengan bagian atasnya menghadap ke timur laut. Bagian bawah dan sisi kanan atasnya sudah pecah. Baru lima fragmen prasasti yang ditemukan. Nampak depan, prasasti Gemekan berbentuk segi lima yang melebar ke bagian atas.

Bagian puncak prasasti meruncing atau berbentuk prisma. Sedangkan bagian dasarnya diduga datar sebagai dudukan prasasti. Tinggi prasasti yang tersisa 91 cm, lebar 88 cm, tebal 21 cm. Isi prasasti menggunakan Aksara Jawa Kuno diukir pada keempat permukaannya sehingga disebut prasasti catur muka.

Satu tahun sebelum mengeluarkan Prasasti Masahar, Mpu Sindok memindahkan kekuasaannya dari Jateng ke Jatim tahun 929 masehi, jauh sebelum Majapahit bercokol. Penguasa Kerajaan Medang itu memerintah sampai 947 masehi. Sedangkan Majapahit berdiri tahun 1293 masehi.

Bangunan Suci Prasada Kabhaktyan Pangurumbigyan yang disebutkan dalam Prasasti Masahar adalah Candi Gemekan. Situs purbakala ini ditemukan di persawahan Dusun Kedawung, Desa Gemekan. Ekskavasi terhadap situs ini sudah berjalan dua tahap, yakni pada 7-12 Februari dan 1-6 Maret 2022.

Hasilnya, luas bangunan utama Candi Gemekan yang ditemukan 6x6 meter persegi. Tinggi struktur yang tersusun dari bata merah kuno itu hanya tersisa 146 cm atau tinggal bagian kaki candi saja. Candi ini berdenah cruciform dengan struktur menjorok keluar pada masing-masing sisinya.

Pada tengah Candi Gemekan terdapat sumuran berukuran 140x140 cm dengan kedalaman 210 cm. Sumuran ini tempat menyimpan pripih. Namun, kotak pripih dan isinya sudah dijarah. Yang tersisa hanya tutup kotak pripih saja.

Bangunan utama candi tersebut bersambung dengan struktur tangga di sisi timurnya sepanjang 150 cm dari timur ke barat. Sedangkan lebarnya 140 cm dari utara ke selatan. Dalam ekskavasi tahap dua, 1-6 Maret 2022, para arkeolog menemukan tiga struktur di sisi timur tangga Candi Gemekan.

Candi utama di Situs Gemekan menghadap ke tiga candi wahana tersebut. Masing-masing struktur candi wahana berbentuk persegi berukuran 160x160 cm. Di atas masing-masing candi wahana, lazimnya terdapat arca sebagai perwujudan tunggangan Dewa Trimurti. Namun, arca tersebut sudah hilang.

Dua tahap ekskavasi juga menemukan sisa-sisa pagar keliling Candi Gemekan. Pagar paling luar sekitar 32x32 meter persegi. Sedangkan pagar sisi dalam berjarak sekitar 3 meter dari pagar terluar candi. Sehingga pagar keliling sisi dalam sekitar 29x29 meter persegi. Ketebalan pagar sama sekitar 59 cm. Ketinggian yang tersisa hanya 4-5 lapis bata merah kuno.




(fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads