Sebuah prasasti catur muka ditemukan terkubur di Situs Gemekan, Mojokerto. Hasil pembacaan awal ahli epigrafi, prasasti berbahan batu andesit itu dibuat tahun 852 saka atau 930 masehi atau jauh sebelum zaman Kerajaan Majapahit.
Ketua Tim Ekskavasi Situs Gemekan, Muhammad Ichwan mengatakan, prasasti ditemukan di dalam struktur candi pada Rabu (9/2). Prasasti berbahan batu andesit ini terkubur di kedalaman 130 cm.
"Prasasti ini catur muka atau tulisannya ada di 4 sisi. Depan, belakang, dan kedua sampingnya," kata Ichwan kepada detikJatim di Situs Gemekan, Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kamis (10/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasasti Situs Gemekan ini berbentuk segi lima yang melebar ke bagian atas. Bagian puncak prasasti runcing. Sedangkan bagian dasarnya diduga datar karena sebagai dudukan prasasti. Dimensi prasasti ini setinggi 91 cm, lebar 88 cm, dan tebal 21 cm.
Hanya saja, bagian bawah prasasti dan sisi kanan atasnya pecah. Isi prasasti diukir menggunakan aksara Jawa Kuno pada permukaan depan, belakang, serta sisi kiri dan kanan. Sehingga disebut prasasti catur muka. Para arkeolog menemukan 4 fragmen prasasti tersebut di Situs Gemekan.
"Pecahnya sudah sejak dulu. Karena faktor apa? Kami belum tahu," terang Ichwan.
Prasasti itu saat ini disimpan di Kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim di Trowulan, Mojokerto. Selanjutnya, ahli epigrafi akan meneliti prasasti tersebut untuk mengetahui Isinya.
Kepala BPCB Jatim Zakaria Kasimin menjelaskan, pihaknya telah mengirim berbagai informasi dan foto prasasti ke ahli epigrafi untuk dianalisis. Setelah itu, barulah ahli epigrafi menemukan angka tahun pembuatannya.
"Angka tahun yang tertulis di prasasti itu 852 saka atau 930 masehi, zaman Mpu Sindok," jelas Ichwan.
Zakaria menambahkan, ahli epigrafi juga akan datang langsung ke kantor BPCB Jatim untuk membaca dan menerjemahkan isi prasasti dari Situs Gemekan.
"Hasilnya kita tunggulah dua tiga hari ke depan," tandas dia.
Situs Gemekan terletak di tengah persawahan Dusun Kedawung, Desa Gemekan. Yaitu di sawah milik warga setempat, Mukid. Selama puluhan tahun, situs ini dianggap angker oleh masyarakat.
BPCB Jatim mengekskavasi situs tersebut selama 6 hari. Yaitu 7-12 Februari 2022. Penggalian arkeologi difokuskan pada area 12x12 meter persegi. Situs Gemekan diduga merupakan candi yang dikelilingi pagar.
(hse/sun)